Jakarta – Tindak kejahatan memang bisa terjadi di mana saja, termasuk di dalam kereta api. Oleh sebab itu PT Kereta Api Indonesia (KAI) berupaya untuk mencegah tindak kriminal dengan meningkatkan sejumlah prosedur keamanan. Hal ini juga dilakukan demi menambah keamanan dan kenyamanan para pengguna jasa kereta api.
“Kita sebenarnya punya prosedur keamanan yang berlapis, mulai di stasiun dengan penjagaan tertib, di kereta sampai pemberhentian terakhir, juga di dunia maya,” kata Agus Komarudin, Kepala Bagian Humas PT KAI, Jumat (27/10), seperti dilansir Kompas.
Prosedur keamanan yang ada di stasiun dilakukan oleh petugas keamanan dan peletakan CCTV di sejumlah titik untuk verifikasi data penumpang. Seluruh penumpang kereta api telah terekam data dirinya ketika masuk dan diverifikasi oleh petugas. Dengan demikian setiap pelaku tindak kejahatan dalam stasiun bisa lebih mudah dilacak.
Sayangnya menurut Agus saat ini KTP sudah tak bisa lagi diandalkan menjadi alat bantu untuk identifikasi pelaku kejahatan. Pasalnya dalam beberapa kasus kejahatan rupanya tersangka dapat memalsukan identitas KTP terutama di bagian foto wajah.
Kemudian di dalam kereta api KAI mempunyai prosedur penerangan tertentu yang dapat memudahkan pengawasan dari jarak jauh seperti patroli Polisi Khusus Kereta (Polsuska) dan rekaman CCTV. Walaupun terkadang ada penumpang yang meminta lampu dalam kereta untuk dimatikan saat malam hari, petugas tetap mengacu pada standar operasional penerangan dalam kereta.
Polsuska sendiri memiliki jadwal patroli rutin setiap 20-30 menit sekali. Di samping itu, demi meningkatkan kewaspadaan petugas, Polsuska juga menerapkan sistem shift setiap 3 jam perjalanan. “Seperti rute Jakarta – Surabaya misalnya, Polsuska dan masinis akan diganti tiap tiga jam perjalanan. Yaitu di pemberhentian Cirebon, Purwokerto, Yogyakarta, dan Madiun,” papar Agus.
Tak cukup sampai di situ, para petugas Polsuska yang patroli dalam kereta api juga telah dilatih untuk mengenali tingkah laku orang yang mencurigakan lewat ilmu psikologi perilaku. Sebagai penunjang keamanan, dalam tiap gerbong KA dibekali setidaknya 1 unit CCTV. Perangkat CCTV disematkan di seluruh kereta api jarak jauh dan saat ini aktivasi CCTV telah mencapai 90 persen.
KAI pun mengamati setiap informasi berkaitan dengan kereta melalui media sosial, terutama untuk konten-konten yang bertentangan dengan peraturan kereta api. “Sudah beberapa kali kita dapat menangkap pelaku lewat pantauan media sosial. Karena mereka juga ada yang menulis status, mengupload, hingga live Instagram, jadi bisa segera kami koordinasikan dengan petugas di kereta,” tandas Agus.