Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) menandatangani kontrak penyelenggaraan angkutan kereta perintis 2018 berjumlah 6 kereta senilai Rp 79 miliar. Angka tersebut turun 18% dari kontrak KA perintis tahun lalu yang mencapai Rp 98,5 miliar.
Dalam pengoperasian kereta perintis, pemerintah bertanggungjawab untuk menambal selisih yang dikeluarkan penyelenggara sarana perkeretaapian dengan pendapatan yang diperoleh berdasarkan tarif yang ditetapkan pemerintah. “KAI tidak menentukan tarif, KAI mengoperasikan layanan keretanya. Pemerintah yang collect tarif, jadi tarif dari penumpang masuk semua pemerintah. Kita membayar tiap dia melakukan pelayanan. Ya itu tadi Rp 79 miliar,” ujar Direktur Jenderal Perkeretapian Kemenhub Zulfikri di Jakarta, Jumat (19/1), seperti dilansir Liputan 6.
Nilai kontrak pengadaan KA perintis untuk tahun ini turun karena evaluasi terhadap realisasi anggaran kontrak tahun lalu kurang dari 85%. “Karenanya perlu optimalisasi terhadap tahun anggaran 2018,” jelas Zulfikri. Walaupun terjadi pengurangan, Zulfikri mengharapkan pihak KAI tetap memberikan layanan prima terhadap para penumpang.
Enam kereta perintis yang dimaksud antara lain KA Cut Meutia (Aceh) lintas pelayanan Kreung Mane-Bungkah-Kreung Geukeuh dengan nilai kontrak Rp 16,9 miliar, KA Lembah Anai (Sumatera Barat) lintas pelayanan Lubuk Alung- Kayu Tanam nilai kontrak Rp 11,4 miliar, KA Kertalaya (Sumatera Selatan) lintas pelayanan Kertapai-Inderalaya Rp 4,29 miliar, KA Siliwangi (Jawa Barat) lintas pelayanan Sukabumi-Cianjur Rp 15,7 miliar, KA Batara Kresna (Jawa Tengah) lintas pelayanan Purwosari-Sukoharjo-Wonogiri Rp 10 miliar, dan KA Jenggala (Jawa Timur) lintas pelayanan Mojokerto-Tarik-Tulangan-Sidoarjo Rp 21,4 miliar.
Rata-rata tingkat keterisian (okupansi) penumpang 5 KA perintis tahun 2017 naik 45% dari 39% tahun 2016 dengan jumlah penumpang dari 1,2 juta orang menjadi 1,4 juta orang. “Perbandingannya hanya lima KA perintis karena yang satu, yakni di Sumatera Barat baru dimulai pengoperasiannya pada November 2016,” tuturnya.
KA perintis sendiri sengaja dioperasikan di wilayah yang daya beli masyarakatnya rendah. “Kereta perintis tentunya untuk daya beli masyarakat yang sangat-sangat jauh dari biaya operasi. Oleh karenanya dengan perintis yang berlangsung beberapa tahun, harapan kita tentunya meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. Meningkatkan kegiatan masyarakat setempat,” pungkasnya.