Kemenhub, PT KAI, dan PT KCJ Sepakat Evaluasi Faktor Keselamatan Penumpang paska Insiden KRL

Insiden tabrakan yang menimpa di Juanda, Pusat tepat sepekan lalu (23/9) membuat Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba angkat bicara. Pihaknya mendesak agar pihak terkait segera dapat menciptakan moda yang efisien dan aman.  “Kami dari Komite II DPD RI mendesak agar pihak terkait dapat menciptakan alat transportasi yang aman, efisien, dan zero accident. Adanya insiden KRL tersebut harus menjadi titik tolak untuk dapat menciptakan api sebagai angkutan aman, cepat, dan nyaman bagi masyarakat,” tuturnya.

Anggota DPD RI asal Sumatera Utara ini berpendapat bahwa Komite II sebaiknya mengkomunikasikan kepada Kemenhub untuk direalisasikannya infrastruktur yang mendukung keamanan dan . Dalam langkah menindaklanjuti insiden tersebut, Komite II sedianya telah mengundang Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, PT. Kereta Api Indonesia (KAI), dan PT. KAI Commuter Jakarta Line (KCJ) dalam pertemuan di DPD RI.

Pihak Ditjen Perkeretaapian Kemenhub melalui perwakilannya, Hermanto, menyatakan akan melakukan evaluasi pada berbagai faktor terkait, baik melalui perbaikan teknologi atau edukasi terhadap tenaga operasional. Hermanto juga mengatakan bahwa pihaknya akan memberi sanksi pada pihak-pihak yang diduga lalai menjalankan tugas hingga terjadi insiden tersebut. Hal senada juga disampaikan oleh Dirut PT Commuter Jakarta Line M Fadillah dan Dirut (KAI) Bambang Eko Martono yang berjanji bakal menyoroti faktor keamanan dan keselamatan setiap harinya.