
JAKARTA – Setelah sudah diterapkan pada perjalanan udara, mulai tanggal 7 September 2021, aplikasi PeduliLindungi mulai dijadikan syarat perjalanan transportasi darat, termasuk kereta api satu wilayah atau aglomerasi, seperti KRL. Sebagai gantinya, penumpang kereta tidak diwajibkan menyertakan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), surat tugas, atau surat keterangan lainnya.
Seperti dijelaskan dalam Adendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 17 tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), khusus perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, dan kereta api dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi perkotaan, tidak diwajibkan untuk menunjukkan STRP atau Surat Tugas dan/atau surat keterangan perjalanan lainnya.
Tujuan Addendum Surat Edaran ini adalah untuk melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi Covid-19 dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi guna memeriksa hasil tes RT PCR atau swab antigen yang hasilnya menunjukkan negatif dan sudah melakukan vaksinasi. Syarat barcode aplikasi PeduliLindungi akan menunjukkan keterangan status setiap orang terkait vaksinasi dan kondisi negatif atau positif Covid-19. Sementara, pemeriksaan akan dilakukan pada saat check-in.
Aplikasi PeduliLindungi sebenarnya sudah diwajibkan sebagai syarat perjalanan di semua moda transportasi sejak 28 Agustus 2021. Penggunaan aplikasi tersebut juga akan diperluas ke beberapa sektor, seperti objek wisata. Aplikasi tersebut pun telah menambah beberapa fitur seperti warna hitam untuk mendeteksi pasien positif atau kontak erat. Dengan demikian, orang yang positif tidak akan dibiarkan bepergian ke tempat publik.
“Dari total 20,9 juta orang yang telah melakukan screening dengan PeduliLindungi, terdapat 761 ribu orang yang masuk kategori merah, tidak diperkenankan masuk/melakukan aktivitas di tempat publik oleh sistem,” papar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan. “Juga terdapat 1.603orang dengan status positif dan kontak erat mencoba untuk melakukan aktivitas publik.”