Ingin Naik KA Jarak Jauh Saat Libur Isra Miraj & Nyepi? Ini Aturannya

Joni Martinus, VP Public Relations KAI - medan.tribunnews.com
Joni Martinus, VP Public Relations KAI - medan.tribunnews.com

Jakarta (KAI) menerapkan aturan khusus untuk calon KA jarak jauh yang melakukan pada hari libur keagamaan Isra Miraj tanggal 11 Maret 2021 dan Hari Raya Nyepi 14 Maret 2021. Pada momen libur kali ini, calon penumpang KA jarak jauh wajib menunjukkan surat keterangan negatif (COVID-19), baik dari hasil pemeriksaan GeNose C19, Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

“Aturan tersebut sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 7 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 20 Tahun 2021,” ucap VP Public Relations KAI Joni Martinus, Selasa (9/3), seperti dilansir Detik.

Sedangkan untuk keberangkatan di luar tanggal tersebut, calon penumpang api jarak jauh bisa menunjukkan surat bebas Covid-19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum jam keberangkatan.

Sejauh ini, PT KAI telah menyediakan pemeriksaan GeNose C19 dengan Rp20 ribu di 12 , meliputi Stasiun Pasar Senen, Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, dan Malang.

Di samping itu, PT KAI juga menyediakan pemeriksaan dengan metode rapid test antigen dengan biaya Rp105 ribu di 45 stasiun, di antaranya Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Poncol, Semarang Tawang, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kebumen, Kutoarjo, Kroya, Yogyakarta, Lempuyangan, Solo Balapan, Purwosari, Klaten, Madiun, Blitar, Jombang, Kediri, Kertosono, Tulungagung, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Jember, Ketapang, Kertapati, Lahat, Lubuk Linggau, Muara Enim, Prabumulih, Tebing Tinggi, Tanjungkarang, Kotabumi, Baturaja.

Saat hendak melakukan perjalanan dengan moda , para penumpang diharuskan dalam kondisi sehat, mematuhi protokol kesehatan, dan menerapkan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan). “KAI tetap berkomitmen untuk selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam perjalanan kereta api dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api,” tandas Joni Martinus.