Surabaya – PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (KAI Daop) 8 Surabaya menawarkan promo menarik untuk para pengguna setia kereta api, yakni berupa tarif khusus tiket KA jarak jauh kelas komersial. Promo tarif khusus ini diberlakukan untuk KA jarak jauh relasi tertentu.
“PT Kereta Api Indonesia (Persero) masih memberlakukan tarif khusus untuk KA jarak jauh dengan relasi tertentu, dimulai dari harga Rp50.000,” jelas Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, Selasa (11/1), seperti dilansir Tribunnews.
Promo tersebut diberlakukan untuk berbagai KA jarak jauh relasi tertentu. Calon penumpang bisa melakukan pembelian tiket lewat aplikasi KAI Access atau loket di stasiun maksimal 2 jam sebelum keberangkatan selama tiket kereta api masih tersedia.
Adapun tarif promo tersebut berlaku untuk keberangkatan dari Stasiun Surabaya Gubeng, seperti KA Bima, KA Mutiara Selatan, KA Turangga, KA Argowilis, KA Ranggajati, KA Jayakarta, KA Wijayakusuma, KA Gaya Baru Malam, KA Sancaka, KA Logawa, dan KA Mutiara Timur. Kemudian, keberangkatan dari Stasiun Surabaya Pasarturi, yakni KA Argo Anggrek, KA Harina, KA Sembrani, KA Gumarang, KA Kertajaya, dan KA Dharmawangsa.
Promo juga berlaku untuk kereta keberangkatan dari Stasiun Malang, antara lain KA Jayabaya, KA Matarmaja, KA Gajayana, KA Malabar, KA Brawijaya, dan KA Kertanegara. Luqman pun menegaskan, dengan hadirnya tarif promo tersebut, KAI tetap mengutamakan penerapan protokol kesehatan yang akan diawasi oleh petugas, baik di lingkungan stasiun maupun di kereta api.
“Dengan hadirnya tarif khusus ini, diharapkan KAI dapat menjadi solusi transportasi dalam mendukung mobilitas masyarakat di tengah pandemi yang mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kenyamanan,” paparnya. “Para pelanggan tentunya diwajibkan mengikuti persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 di lingkungan stasiun dan kereta api,” imbuh Luqman.
Adapun untuk pelanggan KA jarak jauh wajib sudah vaksin minimal dosis pertama serta menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang berlaku 1×24 jam. Sedangkan untuk calon penumpang KA lokal juga wajib vaksin minimal dosis pertama, namun tidak perlu menyertakan hasil rapid test antigen.
Leave a Reply