KAI Daop 8 Surabaya Tebar Promo Tarif KA Jarak Jauh Mulai Rp50 Ribu

Luqman Arif, Manajer Humas PT KAI DAOP 8 - www.radiobintangtenggara.com
Luqman Arif, Manajer Humas PT KAI DAOP 8 - www.radiobintangtenggara.com

Surabaya – PT Indonesia Daerah Operasi (KAI Daop) 8 Surabaya menawarkan promo menarik untuk para pengguna setia api, yakni berupa khusus KA jarak jauh kelas komersial. Promo tarif khusus ini diberlakukan untuk KA jarak jauh relasi tertentu.

(Persero) masih memberlakukan tarif khusus untuk KA jarak jauh dengan relasi tertentu, dimulai dari harga Rp50.000,” jelas Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, Selasa (11/1), seperti dilansir Tribunnews.

Promo tersebut diberlakukan untuk berbagai KA jarak jauh relasi tertentu. Calon bisa melakukan pembelian tiket lewat KAI Access atau loket di stasiun maksimal 2 jam sebelum keberangkatan selama tiket kereta api masih tersedia.

Adapun tarif promo tersebut berlaku untuk keberangkatan dari Stasiun Surabaya Gubeng, seperti KA Bima, KA Mutiara Selatan, KA Turangga, KA Argowilis, KA Ranggajati, KA Jayakarta, KA Wijayakusuma, KA Gaya Baru Malam, KA Sancaka, KA Logawa, dan KA Mutiara Timur. Kemudian, keberangkatan dari Stasiun Surabaya Pasarturi, yakni KA Argo Anggrek, KA Harina, KA Sembrani, KA Gumarang, KA Kertajaya, dan KA Dharmawangsa.

Promo juga berlaku untuk kereta keberangkatan dari Stasiun Malang, antara lain KA Jayabaya, KA Matarmaja, KA Gajayana, KA Malabar, KA Brawijaya, dan KA Kertanegara. Luqman pun menegaskan, dengan hadirnya tarif promo tersebut, KAI tetap mengutamakan penerapan protokol yang akan diawasi oleh petugas, baik di lingkungan stasiun maupun di kereta api.

“Dengan hadirnya tarif khusus ini, diharapkan KAI dapat menjadi solusi dalam mendukung mobilitas masyarakat di tengah pandemi yang mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kenyamanan,” paparnya. “Para pelanggan tentunya diwajibkan mengikuti persyaratan yang telah ditetapkan oleh , dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 di lingkungan stasiun dan kereta api,” imbuh Luqman.

Adapun untuk pelanggan KA jarak jauh wajib sudah vaksin minimal dosis pertama serta menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang berlaku 1×24 jam. Sedangkan untuk calon penumpang KA lokal juga wajib vaksin minimal dosis pertama, namun tidak perlu menyertakan hasil rapid test antigen.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*