Medan – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara kembali mengoperasikan KA Sribilah rute Medan-Rantauprapat. Pengoperasian kembali KA Sribilah ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
“KA Sribilah sudah dioperasikan kembali sejak Oktober ini karena banyak permintaan dari calon penumpang,” kata Manager Humas PT KAI Divre I Sumut Mahendro Trang Bawono di Medan, Kamis (21/1), seperti dilansir Antara.
Adapun KA Sribilah diberangkatkan dari Medan pada pukul 15.00 WIB dan dari Rantauprapat jam 07.45 WIB. KA Sribilah beroperasi dari Medan setiap hari Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu, sedangkan dari Rantauprapat dijalankan tiap hari Jumat, Sabtu, Minggu, dan Senin. “Dioperasikannya KA Sribilah diharapkan bukan saja memenuhi kebutuhan masyarakat untuk di rute tersebut, tetapi juga diharapkan dapat menggerakkan roda perekonomian wilayah,” beber Mahendro.
Untuk persyaratan melakukan perjalanan kereta api di tengah kondisi pandemi Covid-19, pihak KAI Divre I Sumut juga mewajibkan para calon penumpang KA Sribilah untuk menunjukkan hasil negatif dari pemeriksaan layanan rapid antigen. Calon penumpang yang ingin melakukan pemeriksaan antigen di stasiun diwajibkan memiliki tiket atau kode pesanan kereta api yang sudah berstatus lunas.
Mahendro menambahkan, mulai tanggal 24 September 2021 pihak KAI telah menurunkan tarif layanan uji cepat antigen dari sebelumnya Rp85 ribu, kini menjadi Rp45 ribu. Penurunan harga rapid test antigen ini dilakukan sebagai wujud peningkatan pelayanan terhadap pelanggan setia kereta api.
PT KAI Divre I Sumatera Utara juga terus berusaha memberi pelayanan terbaik pada pelanggan dengan ikut melakukan penyesuaian tarif rapid test antigen supaya pelanggan merasa lebih mudah dan nyaman melakukan perjalanan dengan kereta api. Dengan harga pemeriksaan Covid-19 yang semakin terjangkau, pelanggan KAI akan lebih leluasa untuk bepergian. “Dengan dioperasikannya KA Sribilah, maka sudah 32 KA yang beroperasi di Sumut di tengah pandemi COVID-19 ini,” pungkas Mahendro.