Cirebon – PT Kereta Api Daerah Operasinal (Daops) III Kota Cirebon, Jawa Barat, kembali mengoperasikan kereta jarak dekat, KA Kaligung relasi Cirebon-Semarang mulai Sabtu (20/6) lalu. Pengoperasian kembali KA lokal jarak dekat ini dilakukan usai lebih dari 2 bulan mandek pasca merebaknya pandemi virus corona (Covid-19).
Jadwal perjalanan KA Kaligung pun ditambah menjadi 4 perjalanan. Secara bertahap, perjalanan KA relasi Cirebon/Brebes-Semarang Poncol pergi pulang (PP) menjadi 8 jadwal keberangkatan dengan total perjalanan seluruh kereta yang beroperasi di wilayah Daop 4 Semarang berjumlah 17 kereta api.
Menurut Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 4 Semarang Krisbiyantoro, sejak KA kembali beroperasi tanggal 8-17 Juni 2020, okupansi atau tingkat keterisian penumpang masih belum memenuhi harapan, hanya mencapai 16%. “Tetapi kami PT KAI Daop 4 Semarang tetap melayani masyarakat dengan menambahkan frekuensi perjalanan KA dengan pilihan waktu yang lebih banyak,” ujar Krisbiyantoro.
Lebih lanjut Krisbiyantoro menerangkan, penumpang KA Kaligung termasuk dalam kategori perjalanan orang dalam wilayah atau kawasan aglomerasi. Oleh sebab itu, pihak KAI Daop 4 Semarang masih tetap menerapkan protokol kesehatan di lingkungan stasiun dan kereta selama perjalanan. Setiap calon penumpang KA Kaligung pun diwajibkan untuk melengkapi dokumen perjalanan seperti surat tugas dan surat keterangan bebas Covid-19.
“Tapi berbeda dengan protokol kesehatan yang diterapkan untuk KA Jarak Jauh tujuan Jakarta ataupun Surabaya,” beber Krisbiyantoro. Para petugas pun akan menggunakan alat pelindung diri (APD) dan menerapkan prosedur sesuai protokol kesehatan.
Pembelian tiket KA Kaligung bisa dilakukan secara online lewat aplikasi KAI Access atau melalui channel resmi lain sejak H-7 sampai 1 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta. Sedangkan untuk pembelian tiket di loket stasiun dilayani sejak 3 jam sebelum keberangkatan, selama tempat duduk masih tersedia.
Selama masa adaptasi kebiasaan baru atau new normal, kapasitas kursi dalam kereta yang disediakan hanya 70% atau 504 kursi. “Dengan pembatasan kapasitas ini tentunya sebagai salah satu upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku,” tandasnya.