Asyik, Mulai Hari Ini KA Kutojaya Utara Relasi Kutoarjo-Jakarta Kembali Beroperasi

Ilustrasi : Kereta Api - tribunnews.com

Purwokerto (Persero) Daop 5 Purwokerto kembali mengoperasikan KA Kutojaya Utara yang sebelumnya sempat terhenti sementara karena diterapkannya PPKM Darurat dan PPKM Level 4. KA Kutojaya Utara dijalankan lagi pada 28 November 2021 untuk melayani keberangkatan dari Stasiun dengan pukul 17.10 WIB menuju Stasiun Pasarsenen Jakarta.

“KA Kutojaya Utara kami jalankan kembali untuk mengakomodir pelanggan KA khususnya di wilayah Daop 5 sehingga ada alternatif pilihan , kelas, dan tentu saja tarif,” kata VP Daop 5 Purwokerto, Daniel Johannes Hutabarat, seperti dilansir Tribunnews.

Lebih lanjut Daniel menjelaskan bahwa KA Kutojaya Utara kembali dioperasikan karena mempertimbangkan kasus harian Covid-19 yang terus menunjukkan penurunan. Oleh sebab itu, pihak PT KAI Daop 5 Purwokerto kembali menjalankan KAJJ (kereta api jarak jauh) hanya pada periode tertentu.

“Selain melihat animo yang cukup tinggi untuk menggunakan moda kereta api terutama di akhir pekan, juga sambil menunggu dan menyesuaikan dengan peraturan pemerintah dalam hal ini selaku pembuat regulasi persyaratan menggunakan KA,” ucap Daniel.

PT KAI Daop 5 Purwokerto memberlakukan tarif khusus mulai dari Rp25 ribu untuk relasi dari Kutoarjo – Purwokerto PP dan Purwokerto – Cirebon PP (pergi pulang). Pihak KAI pun terus mengimbau calon untuk mengecek kembali persyaratan saat naik kereta api jarak jauh.

Adapun syarat untuk naik KA jarak jauh sampai sekarang masih sama seperti sebelumnya, yakni wajib menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama. Selain itu, menyertakan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3 x 24 jam atau Antigen maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Ada pengecualian bagi para pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau yang memiliki penyakit komorbid sehingga menyebabkan mereka tidak bisa menerima vaksin. “Tapi mereka wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah maupun swasta, klinik bahkan dari puskesmas, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19,” papar Daniel.

KAI juga memberi kemudahan untuk pelanggan yang telah melakukan transaksi pembelian tiket tetapi tidak bisa berangkat karena tidak memenuhi persyaratan protokol kesehatan. “Tiket akan kami kembalikan 100 persen dan KAI akan konsisten menerapkan persyaratan perjalanan menggunakan kereta api secara ketat sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Covid-19,” tandasnya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*