
Jember – Kereta api (KA) Mutiara Timur relasi Ketapang-Yogyakarta akan kembali beroperasi setiap Jumat dan Minggu mulai tanggal 15 Oktober 2021. Sayangnya, untuk sementara ini KA Mutiara Timur hanya akan beroperasi setiap akhir pekan saja selama bulan Oktober 2021.
“Untuk sementara waktu, KA Mutiara Timur akan beroperasi pada tanggal 15, 17, 22, 24, 29 dan 31 Oktober 2021,” ujar Vice President PT Kereta Api Daop 9 Jember Broer Rizal, Kamis (7/10), seperti dilansir Kompas.
Broer menjelaskan bahwa dioperasikannya kembali KA Mutiara Timur adalah wujud komitmen PT KAI dalam meningkatkan pelayanan pada para pelanggan kereta api dengan memberi banyak pilihan KA sesuai dengan jam operasional dan kelas yang dibutuhkan pelanggan. Tak hanya KA Mutiara Timur, PT KAI juga mengoperasikan KA Ranggajati relasi Jember-Cirebon dan KA Wijayakusuma relasi Ketapang-Cilacap mulai 7- 31 Oktober 2021.
Untuk dapat menggunakan jasa kereta api, calon penumpang diharuskan memenuhi berbagai persyaratan perjalanan. “Penumpang diharuskan sudah disuntik vaksin COVID-19 minimal dosis pertama dan bukti vaksinasi itu akan dicek petugas melalui layar komputer sebelum naik kereta,” terang Broer.
Data vaksinasi akan muncul secara otomatis pada layar komputer petugas karena PT KAI sudah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding. Apabila keterangan vaksin tidak muncul di layar komputer petugas boarding, maka petugas akan melakukan pengecekan secara manual. Pengecekan dilakukan dengan menunjukkan bukti print-out sertifikat vaksin.
Bagi penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau memiliki penyakit komorbiditas yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah. “Calon penumpang juga harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes usap PCR maksimal 2×24 jam atau tes cepat antigen 1×24 jam sebelum keberangkatan,” imbuh Broer.
Selain itu, calon penumpang dengan usia di bawah 12 tahun untuk sementara waktu masih belum diperbolehkan naik kereta api. “Meskipun persyaratan sudah lengkap, apabila saat proses boarding dilakukan dan dicek suhu melebihi 37,3 derajat Celsius atau sedang mengalami sakit (flu/batuk), pelanggan tersebut tidak dapat melanjutkan perjalanan. Tiket dapat dibatalkan dengan pengembalian 100 persen sesuai harga tiket di luar biaya pemesanan,” terangnya.