Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan untuk menambah alokasi anggaran Subsidi dan Lintas Pelayanan Angkutan KA Perintis pada Tahun 2021 dengan total nilai kontrak mencapai Rp211,7 miliar. Besaran subsidi tersebut berlaku untuk 7 lintas pelayanan KA Perintis dan meningkat sebesar 33% dari total nilai kontrak tahun 2020 lalu yang hanya sebesar Rp159,01 miliar untuk 5 lintas pelayanan KA Perintis.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengharapkan dengan adanya kenaikan anggaran subsidi tersebut dapat membuat pelayanan kereta api semakin baik. “Suatu kebahagiaan bahwa kita bisa memberikan pelayanan yang semakin baik kepada semua lapisan masyarakat khususnya bagi daerah terpelosok sehingga memudahkan mobilisasi masyarakat untuk menggunakan transportasi massal dengan harga yang terjangkau,” kata Budi di Jakarta, Kamis (7/1), seperti dilansir Republika.
Sementara itu, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri menuturkan jika kontrak subsidi itu adalah penugasan pemerintah pada PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk menyelenggarakan angkutan keperintisan 2021 lewat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 346 Tahun 2020 yang diteken tanggal 28 Desember 2020 lalu. Adapun pelaksanaan penugasan yang dinyatakan dalam kontrak angkutan perintis tahun 2021 meliputi:
- KA Perintis Cut Meutia dengan lintas pelayanan Kuta Blang-Krueng Geukeuh sepanjang 21 Km dengan pagu Rp18,8 miliar;
- KA Perintis Amir Hamzah dengan lintas pelayanan Binjai-Besitang sepanjang 78,5 Km dengan nilai subsidi sebesar Rp23,1 miliar;
- KA Perintis Datuk Belambangan dengan lintas pelayanan Tebing Tinggi-Pelabuhan Kuala Tanjung sepanjang 40 Km dengan nilai subsidi sebesar Rp10,6 miliar;
- KA Perintis Lembah Anai dengan lintas pelayanan Bandara Internasional Minangkabau-Kayu Tanam sepanjang 38 Km dengan subsidi Rp13,2 miliar;
- KA Perintis Minangkabau Ekspres dengan lintas pelayanan Pulau Aie-Bandara Internasional Minangkabau sepanjang 25,5 Km dengan nilai subsidi Rp23,6 miliar;
- KA Perintis LRT Sumatera Selatan dengan lintas pelayanan Bandara-DJKA sepanjang 23 Km dengan nilai subsidi Rp114,06 miliar;
- KA Perintis Bathara Kresna dengan lintas pelayanan Purwosari-Wonogiri sepanjang 37 Km dengan nilai subsidi sebesar Rp8,1 miliar.
Dari ketujuh KA perintis tersebut, ada 2 KA baru, yakni KA Amir Hamzah dan Datuk Belambangan yang keduanya beroperasi di Provinsi Sumatera Utara. “Saya menyambut baik hal ini, karena hasil pembangunan yang telah dilakukan manfaatnya segera dapat dinikmati oleh masyarakat,” tandas Zulfikri.