Jika Mudik Dilarang, KAI Bakal Kembalikan Penuh Uang Tiket Kereta Api

Penumpang Kereta Api - beritatrans.com
Penumpang Kereta Api - beritatrans.com

Jakarta – PT Api Indonesia (KAI) siap melakukan pengembalian atau refund 100% apabila mengeluarkan imbauan untuk melarang kegiatan Hari Raya Idul Fitri kelak. Sampai saat ini saja sudah terdapat 6.223 tiket mudik yang dibatalkan oleh masyarakat. Padahal sebelumnya PT KAI telah mempersiapkan sebanyak 879.736 tempat duduk untuk beroperasi pada masa mudik sejak tanggal 14 Mei – 4 Juni 2020 mendatang.

“Sudah jual tiket, posisi penjualan tiket tanggal 20 Maret itu 37,08 persen atau 326.188 tiket yang terjual, tapi sejak 21 Maret pemesanan tiket angkutan Lebaran dihentikan,” ujar Dadan, Jumat (27/3), seperti dilansir Liputan6.

Dadan menjelaskan, sampai tanggal 27 Maret 2020 tiket yang terjual adalah 319.965 tiket, sebab untuk hari Jumat kemarin saja terdapat 2.000 tiket KA yang dibatalkan. Pihak KAI sendiri sebelumnya telah membuka pemesanan tiket mudik untuk 90 hari sebelum Lebaran. “Ditarik mundur 90 hari sudah kita buka untuk Lebaran, kemarin tanggal 21 Maret kita tutup. Karena koordinasi ada kemungkinan lebaran itu ada imbauan larangan, upaya kita antisipasi saja, itu juga belum putuskan,” jelasnya.

Meski demikian, Dadan menegaskan jika KAI siap mengembalikan bea tiket 100% pada yang telah memesan tiket dan membayarnya. Pembatalan tiket kereta mudik ini pun dapat dilakukan secara online untuk menghindari terjadinya kerumunan di .

Saat ini KAI pun sengaja telah menutup pemesanan tiket kereta mudik guna berjaga-jaga apabila terdapat imbauan larangan mudik oleh pemerintah. Dengan demikian PT KAI sudah dapat mulai mengembalikan tiket ke konsumen mulai sekarang agar tak terjadi penumpukan pembatalan. “Ancang-ancang supaya nanti kalau terlalu banyak yang terjual bisa chaos (kacau), karena agar tidak melonjak makannya kita tutup dulu. Kita siap mengembalikan semua 100 persen,” ucapnya.

Sementara itu, Manager Humas Daop 2 Bandung Noxy Citrea menambahkan, pembatalan tiket full refund pun berlaku untuk calon KA yang mempunyai keberangkatan di masa tanggap darurat corona, yakni 23 Maret – 29 Mei 2020. 

“Jika tidak melakukan pembatalan melalui aplikasi KAI Access, calon penumpang dapat langsung datang ke loket pembatalan yang ada di stasiun. Terdapat lima stasiun di wilayah Daop 2 Bandung yang melayani pembatalan tiket KA Jarak Jauh yakni di Stasiun Bandung, Banjar, Kiaracondong, Purwakarta, dan Tasikmalaya,” ujarnya.

Namun bila nantinya tak ada larangan mudik, KAI pun akan tetap beroperasi. Tetapi, akan disesuaikan antara jarak penumpang satu dengan lainnya supaya tak berdekatan. “Misalnya tetap jalan tapi tidak penuh. Kita menyesuaikan dengan distancing-nya terjaga,” tutupnya.