KA Sancaka Relasi Surabaya Gubeng-Yogyakarta Kembali Angkut Penumpang

KA Sancaka - surabaya.tribunnews.com
KA Sancaka - surabaya.tribunnews.com

Surabaya (KA) Sancaka kembali beroperasi mengangkut . Seperti diketahui, pihak PT Api Indonesia (KAI) sebelumnya sempat menghentikan operasional KA Sancaka untuk meminimalisir penyebaran (Covid-19). Tetapi, sejak 12 Juni 2020 lalu KAI kembali mengoperasikan KA jarak jauh.

KA Sancaka melayani relasi Surabaya-Gubeng – Yogyakarta pergi pulang (PP). Selama perjalanan, KA Sancaka berhenti di sejumlah , seperti Surabaya Gubeng, Mojokerto, Jombang, Kertosono, Nganjuk, Madiun, Solo Balapan, Klaten, dan Yogyakarta.

Adapun perjalanan KA Sancaka berangkat dari Stasiun Surabaya Gubeng pukul 07.40 WIB dan tiba di Stasiun Yogyakarta jam 12.33 WIB. Sedangkan untuk rute sebaliknya, dari Stasiun Yogyakarta diberangkatkan pukul 17.05 WIB dan sampai di Stasiun Surabaya Gubeng pukul 22.05 WIB.

Untuk melakukan perjalanan dengan kereta api, calon penumpang wajib memenuhi protokol kesehatan serta memiliki surat bebas Covid-19. Beberapa protokol kesehatan yang harus dilakukan adalah menggunakan masker, berpakaian lengan panjang atau jaket, hingga memakai face shield.

Jumlah penumpang dalam KA Sancaka pun dibatasi hanya mengangkut maksimal 70% dari kapasitas penumpang dalam gerbong kereta. “Supaya menghindari jangan sampai ada penyebaran (Covid-19) di dalam kereta,” kata Kepala Stasiun KA Mojokerto Agus Wuljono, seperti dilansir Jawapos.

Calon penumpang kereta pun diharuskan memiliki surat bebas Covid-19 yang dikeluarkan oleh dokter atau fasilitas kesehatan, baik dari hasil rapid test non-reaktif atau tes polimery chain reaction (PCR) atau swab dengan hasil negatif SARS-CoV-2. “Cukup salah satu dari rapid atau swab saja,” terang Agus.

Kedua metode pemeriksaan tersebut mempunyai masa berlaku yang berbeda. Adapun untuk surat keterangan dari rapid test hanya berlaku selama 3 hari, sedangkan hasil tes PCR memiliki masa berlaku lebih lama, yaitu 7 hari.

Kondisi penumpang kereta pun harus dalam keadaan sehat, serta tidak mengalami keluhan batuk, flu, maupun demam. Guna memastikan kondisi kesehatan tersebut, tiap calon penumpang akan dicek suhu badannya menggunakan thermal gun. Apabila melebihi 37,3 derajat celsius, maka disarankan untuk menunda perjalanan dengan kereta api.