Medan – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumatera Utara akan mengoperasikan KA Tanjungbalai Ekspres rute Medan-Tanjungbalai. Kereta dengan kursi penumpang kelas eksekutif dan bisnis tersebut akan melayani masyarakat yang hendak bepergian di lintas Medan-Tanjungbalai pergi pulang (PP) mulai 14 Desember 2019 besok.
Manager Humas KAI Divre I Sumut, M. Ilud Siregar menjelaskan jika selama ini rute Medan-Tanjung Balai melayani penumpang KA Ekonomi Putri Deli sebanyak 6 kali perjalanan PP. “Untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dan penumpang, rute Medan-Tanjung Balai (PP) dijalankan Kereta Api Tanjung Balai Ekspres Kelas Eksekutif dan Bisnis,” kata Ilud, seperti dilansir Kumparan.
KA Tanjung Balai Ekspres menyediakan sebanyak 100 tempat duduk untuk kelas eksekutif dan 256 kursi untuk kelas bisnis. Kereta tersebut akan dioperasikan setiap hari untuk melayani para penumpang. KA Tanjung Balai Ekspres diberangkatkan dari Stasiun Tanjung Balai pada pukul 07.20 WIB dan sampai di Stasiun Medan jam 11.59 WIB. Kemudian berangkat lagi dari Stasiun Medan pukul 17.20 WIB dan tiba di Stasiun Tanjung Balai pada pukul 21.50 WIB.
“Tarif KA Kelas Bisnis mulai dari Rp110.000 hingga Rp125.000, dan Kelas Eksekutif mulai dari Rp140.000 hingga Rp160.000. Harga tarif kereta api ditetapkan sesuai tarif batas atas dan tarif batas bawah,” papar Ilud.
Dengan dioperasikannya KA Tanjung Balai Ekspres ini Ilud berharap bisa memenuhi keingin masyarakat yang ingin bepergian dengan kereta api. “Untuk saat ini Kereta Api Tanjungbalai Ekspres menjalankan 1 set rangkaian kereta terdiri dari 2 Kereta Kelas Eksekutif (2K1), 4 Kereta Kelas Bisnis (4K2), dan 1 Kereta Makan (KMP),” pungkas Ilud.
Tiket KA Tanjung Balai Ekspres pun bisa dibeli langsung di loket yang berada di stasiun atau dipesan secara online melalui situs resmi KAI, aplikasi KAI Access, maupun channel-channel penjualan resmi yang telah bekerja sama dengan pihak KAI.