
Palembang – Hingga kini PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre III Palembang telah menerima pengajuan pembatalan tiket kereta api mencapai 1.965 tiket yang telah dibeli oleh para calon penumpang untuk jadwal keberangkatan selama April sampai Juni 2020.
“Terhitung sejak tanggal 1 sampai 15 April, memang sudah ada 1.965 tiket yang dibatalkan untuk bulan April, Mei, dan Juni keberangkatan,” kata Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre III Palembang, Aida Suryanti, Rabu (15/4), seperti dilansir Tribunnews.
Pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) sendiri sebelumnya telah memperpanjang waktu pembatalan tiket dengan pengembalian bea penuh (100 persen) hingga tanggal keberangkatan 4 Juni 2020. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah untuk meminimalisir kemungkinan pemudik untuk pulang ke kampung halamannya sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) yang saat ini cukup meresahkan.
Tak hanya dapat dilakukan secara manual lewat loket-loket di stasiun, pembatalan tiket kereta api pun dapat dilakukan lewat aplikasi KAI Access supaya para calon penumpang tak perlu jauh-jauh ke stasiun untuk melakukan refund. “Benar bahwa pengembalian tiket diperpanjang hingga keberangkatan 4 Juni 2020,” ungkap Aida.
Meski demikian, bagi para penumpang yang tetap ingin melakukan perjalanan dengan kereta api pun pihak KAI Divre III Palembang masih menyediakan kereta api kelas ekonomi Serelo yang melayani jurusan Kertapati-Lubuklinggau dan KA Rajabasa rute Kertapati-Tanjungkarang.
Akan tetapi, PT KAI Divre III Palembang masih akan tetap menerapkan prinsip social distancing dan physical distancing dengan hanya menyediakan 50 persen tiket KA dari keseluruhan kapasitas tempat duduk yang tersedia. “Kebijakan itu telah sesuai dengan protokoler arahan dan instruksi pemerintah dalam upaya pencegahan Covid-19,” ujar Aida.
Aida pun menjelaskan, selama masa pandemi virus corona ini pihaknya telah melakukan berbagai langkah. Misalnya saja menghentikan operasional KA Limeks Sriwijaya, Sindang Marga, Prabujaya, dan pengurangan operasional kereta api ringan atau Light Rail Transit (LRT) di Kota Palembang. “Pengurangan operasional menjadi 26 perjalanan dengan waktu operasional dari pukul 08.39 WIB sampai pukul 17.27 WIB. Jarak antar kereta atau headway selama 36 menit,” bebernya.