Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai menjual tiket kereta api untuk musim angkutan mudik Lebaran pada tanggal 14 Februari 2020 depan. Tiket mudik untuk keberangkatan mulai H-90 ini dapat dipesan di situs resmi KAI, aplikasi KAI Access, dan semua channel penjualan resmi KAI yang lain.
Menurut Direktur Utama KAI Edi Sukmoro, tiket yang dapat dipesan pada Jumat (14/2) ini adalah tiket untuk jadwal perjalanan kereta reguler mulai H-10 sampai H+10 Lebaran, yakni tanggal 14 Mei sampai 4 Juni 2020. “Tiket KA Reguler masa Angkutan Lebaran 1441 H akan dijual mulai 14 Februari 2020 pukul 00.00 WIB untuk keberangkatan H-10 Lebaran atau 14 Mei 2020 dan seterusnya,” ujar Edi, Selasa (11/2), seperti dilansir Detik.
Lebih lanjut Edi menambahkan agar para calon penumpang lebih teliti lagi dalam memasukkan informasi tanggal, rute, dan data diri ketika melakukan pemesanan tiket kereta api untuk mudik Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Edi pun mengimbau para calon penumpang untuk merencanakan perjalanan mudiknya sebaik mungkin. “Termasuk estimasi perjalanan ke stasiun, jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa berangkat mudik Lebaran,” tutur Edi.
Di samping itu, pihak PT KAI pun sudah berupaya melakukan optimalisasi pada sistem penjualan tiket kereta sekaligus menambah kapasitas server dan bandwidth sebanyak 2 kali lipat dibandingkan hari biasa. Hal itu memang sengaja dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menghadapi peningkatan jumlah pengunjung channel penjualan tiket kereta api. Dengan demikian, proses pemesanan tiket kereta api di seluruh channel penjualan diharapkan bisa berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan.
“Pastikan pemesanan tiket Lebaran melalui channel resmi KAI atau mitra resmi yang telah bekerjasama dengan KAI. Tujuannya untuk menghindari penipuan, gangguan sistem, atau adanya biaya jasa yang tidak wajar. Lalu, saat akan memesan tiket Lebaran, pastikan koneksi internet stabil, siapkan juga rute atau tanggal alternatif perjalanan, serta cek ketersediaan tiket secara berkala,” tandas Edi.