
Purwokerto – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 5 Purwokerto akan mengoperasikan KA Sawunggalih jurusan Kutoarjo-Pasarsenen dan KA Wijaya Kusuma jurusan Cilacap-Ketapang setiap hari selama bulan Juni 2021.
“Hal ini dilakukan untuk melayani kebutuhan warga Kutoarjo yang akan bepergian ke Jakarta dan sebaliknya, maupun warga Cilacap yang hendak menuju Ketapang dan sebaliknya,” ucap Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi 5 Purwokerto Ayep Hanapi, di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (11/6), seperti dilansir Tempo.
Lebih lanjut Ayep menjelaskan, rangkaian KA Sawunggalih tersebut terdiri dari 2 gerbong kelas eksekutif dan 6 gerbong kelas ekonomi yang memiliki kapasitas 406 tempat duduk. Sedangkan KA Wijaya Kusuma terdiri dari 4 gerbong eksekutif dan 3 gerbong ekonomi premium dengan kapasitas 275 kursi. “Namun, kapasitas KA selama masa pandemi adalah maksimal 70 persen dari total tempat duduk. Pembatasan tersebut sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah berdasarkan SE Kemenhub No. 14 tahun 2020,” papar Ayep.
Adapun KA Sawunggalih pagi relasi Kutoarjo-Pasarsenen diberangkatkan dari Stasiun Kutoarjo pada pukul 07.00 WIB, KA Sawunggalih malam relasi Kutoarjo-Pasarsenen berangkat dari Stasiun Kutoarjo dengan jadwal pukul 19.00 WIB, serta KA Wijayakusuma relasi Cilacap-Ketapang berangkat dari Stasiun Cilacap pada jam 15.10 WIB.
Calon penumpang yang hendak naik kereta api diwajibkan memenuhi persyaratan berupa surat keterangan negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes reaksi rantai polimer atau PCR atau tes antigen yang berlaku 1×24 jam atau surat keterangan negatif Covid-19 berdasarkan tes GeNose C19 sebelum keberangkatan. “Reservasi tiket KA dapat dilayani dan dipesan melalui aplikasi KAI Access maupun kanal resmi yang bekerja sama dengan PT KAI,” katanya.
Ayep juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya pelanggan setia kereta api untuk terus menerapkan protokol kesehatan secara konsisten dan disiplin guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Atas nama KAI kami mengucapkan terima kasih kepada pelanggan setia kereta api yang telah mematuhi aturan dan persyaratan yang ditetapkan termasuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” tandasnya.