Jakarta – Untuk meningkatkan pelayanan, keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jasa kereta api, pihak PT KAI akan melakukan penertiban dalam pengoperasian kereta ekonomi lokal di daerah DAOP I untuk lintas barat dan timur.
“Upaya yang dilakukan berupa penertiban penumpang tanpa tiket (free rider), penumpang di atap kereta, pedagang asongan, pengamen, pengemis, dan tindak kriminal di dalam kereta ekonomi lokal,”jelas Sukendar Mulya, Kepala Humas PT KAI DAOP I Jakarta kepada Antara.
Sukendar menjelaskan bahwa adanya pedagang asongan yang masuk kedalam gerbong kereta merupakan salah satu hal yang masih dikeluhkan oleh para penumpang.
Karena hal ini, akhirnya PT KAI akan berupaya untuk melakukan penertiban terhadap pedagang asongan dan pengemis di dalam kereta ekonomi.
“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan kenyamanan bagi pengguna jasa kereta api, khususnya kereta ekonomi lokal. Sehingga masyarakat atau penumpang tidak terganggu lagi dengan adanya pedagang di dalam rangkaian kereta api,” ujarnya.
Selain menertibakan pedagang asongan dan pengemis, penertiban juga dilakukan terhadapa para penumpang yang tidak mempunyai tiket dan naik di atap gerbong kereta ekonomi.
PT KAI juga akan memperbaiki pintu kereta ekonomi lokal yang masih terbuka saat kereta sedang berjalan. Karena seharusnya dalam keadaan berjalan pintu kereta harus dalam keadaan tertutup. Hal ini disebabkan untuk menunjang keselamatan dari penumpang.
“Kereta api tidak akan kami jalankan jika ada pintu kereta yang masih terbuka. Tentunya kami membutuhkan dukungan dari semua penumpang untuk tidak mengganjal pintu saat kereta api berjalan,” tegasnya.
Selain itu untuk menambah kenyamanan penumpang akan dilakukan pula pembatasan jumlah penumpang untuk setiap kereta yaitu dengan batas 150 persen.