Jakarta – PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan melakukan sosialisasi peraturan baru untuk para penumpang kereta rel listrik (KRL). Seiring dengan masa new normal pandemi Covid-19, pihak KCI mewajibkan para penumpang KRL untuk menggunakan pakaian berlengan panjang.
“Penumpang KRL diwajibkan menggunakan baju lengan panjang,” ungkap Manager External Relations PT KCI Adli Hakim, Jumat (17/7), seperti dilansir Medcom. Ketentuan tersebut sesuai dengan yang tertera dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian transportasi Perkeretaapian Dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Mencegah Penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19).
Poin 3 Lampiran IV Pengendalian Angkutan Kereta Api Perkotaan dalam aturan tersebut mewajibkan penumpang kereta memakai jaket atau baju lengan panjang. PT KCI pun mengaku telah menyosialisasikan aturan ini pada penumpang lewat pengeras suara di stasiun sampai media sosial. “Ya minggu ini sedang sosialisasi. Kita lihat lagi minggu depan seperti apa,” ujarnya.
Selain baju lengan panjang, calon penumpang KRL pun wajib mengenakan masker, menjaga jarak aman sesuai yang dianjurkan dengan tanda yang ada di setiap gerbong, baik di kursi maupun saat berdiri. Vice President (VP) Corporate Communications PT KCI, Anne Purba membeberkan, jika calon penumpang tidak memakai baju lengan panjang atau jaket, maka calon penumpang tersebut tidak diizinkan untuk masuk stasiun. ” Sanksi sama dengan (tak pakai) masker ya, tidak diperkenankan masuk stasiun,” ucap Anne.
Pihak KCI pun memberi pelayanan khusus sesuai protokol kesehatan guna memastikan kenyamanan dan sterilisasi, baik di dalam kereta atau di tiap stasiun dengan memberikan fasilitas cuci tangan dengan sabun, menjaga kebersihan dan menyemprot cairan disinfektan pada tiap gerbong dan sarana prasarana yang lain secara berkala.
Kemudian di setiap stasiun PT KAI selalu menyiagakan petugas gabungan seperti dari Gugus Tugas Pusat dan Daerah, Dinas Kesehatan, TNI dan Polri, serta dari PT KAI untuk memberi pelayanan dan menciptakan rasa aman bagi para calon penumpang.