KAI Perpanjang Penghentian Operasional KA Limex Sriwijaya Sampai 31 Oktober 2021

Jaka Jarkasih, Manajer Humas PT KAI Divre IV - voxlampung.com
Jaka Jarkasih, Manajer Humas PT KAI Divre IV - voxlampung.com

Bandarlampung (KAI) Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang kembali memperpanjang penghentian operasional KA Limex Sriwijaya hingga tanggal 31 Oktober 2021 mendatang.

“Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 atau . Jangan sampai api menjadi penyumbang kluster baru pada penyebaran virus corona,” ucap Manajer Humas PT KAI Divre IV, Jaka Jarkasih, Rabu (29/9), seperti dilansir Antara.

Lebih lanjut Jaka menjelaskan, pembatalan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI No. PM 41 Tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020 tentang perubahan atas Permenhub No. 18 Tahun 2020 tentang pengendalian dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19, serta Surat Edaran DJKA No. 14 tahun 2020 tanggal 08 Juni 2020 tentang pedoman dan petunjuk teknis pengendalian transportasi perkeretaapian dalam masa adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Oleh sebab itu, PT KAI Divre IV Tanjungkarang memutuskan untuk memperpanjang pembatalan KA Sriwijaya (S2 dan S1) relasi TNK-KPT (PP) dari 1-31 Oktober 2021. Hal tersebut dilakukan dalam rangka memutus rantai penyebaran dan pencegahan virus corona (Covid-19).

Jaka menuturkan, perpanjangan pembatalan perjalanan KA Limex Sriwijaya di wilayah KAI Divre IV Tanjungkarang tersebut diputuskan usai dilakukan evaluasi dan mengikuti perkembangan penyebaran Covid-19 di wilayah Lampung dan Sumatera Selatan selama bulan Agustus 2021.

Di samping itu, Jaka juga menyampaikan permohonan maaf terhadap para setia di Lampung atas kebijakan ini. “Kami memohon maaf kepada para pengguna kereta api di Lampung yang terganggu perjalanannya. Terima kasih kepada masyarakat yang selama ini telah mempercayakan kereta api sebagai moda transportasi pilihan utamanya,” pungkas Jaka.

Sebagai informasi, Kereta Api Limited Express (Limex) Sriwijaya sendiri merupakan kereta api kelas eksekutif dan ekonomi premium yang dioperasikan oleh PT KAI untuk melayani relasi Kertapati-Tanjungkarang dan sebaliknya. Dalam kondisi normal, KA Limex Sriwijaya melayani kapasitas hingga 130 penumpang, yang terdiri dari 50 tempat duduk untuk kelas eksekutif dan 80 kursi untuk kelas ekonomi premium.