Seminggu yang lalu, Jum’at (19/7/2013), PT KAI dan PT Metro East Graha Wisata (MEGW) menandatangani MoU atau perjanjian kerjasama tentang Pemanfataan tanah dan Bangunan milik PT KAI. Penanadatangan MoU yang berlangsung di Jalan Lengkong Besar no. 8 Bandung ysitu eks. Balai Grafika tersebut dilakukan langsung oleh Jeffrey Charles Tan, Direktur Utama PT MEGW dan Sulistyo Wimbo Hardjito, Direktur Komersial PT KAI.
PT MEGW merupakan perusahaan yang bergerak di bidang properti terutama usaha shopping mall serta perhotelan. Beberapa hotel dan mall yang beroperasi di bawah naungan PT MEGW antara lain: Mercure Hotel Kuta dan Hotel Yani di Denpasar, Ibis Malioboro Hotel dan Malioboro Mall di Yogyakarta, serta Solo Square Shopping Mall di Surakarta, selain di ketiga kota besar tersebut masih banyak mall dan hotel lainnya.
Kerjasama antara dua perusahaan ini meliputi rencana pemanfaatan aset milik PT KAI. Sedangkan pola kerjasama yang digunakan adalah BOT (Build Operate Transfer?Bangun Guna Serah). Dengan pola kerjasama ini, bangunan hotel dan fasilitas pendukungnya serta keseluruhan entitas bisnis akan diserahkan kepada PT KAI setelah berakhirnya masa kerjasama.
Rencananya, PT MEGW akan menggunakan lahan milik PT KAI di Bandung untuk membangun hotel berbintang yang dikelola leh International Chain Hotel. Pembangunan hotel ini bertujuan sebagai alternatif akomodasi penginapan bagi tamu bisnis dan leisure.
Kerjasama antara PT KAI dan PT MEGW telah disetujui oleh Dewan Komisaris dan Direksi PT. KAI serta Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara. Melalui kerjasama ini, PT KAI diharapkan mampu mengoptimalkan aset yang dimiliki dan bisa memperoleh pendapatan. Tindak lanjut dari kerjasama ini berupa Pengurusan Peningkatan hak atas tanah, Pensertifikatan HGB, Pembuatan IMB, dan persiapan serta perijinan lain yang diperlukan untuk pembangunan hotel.