Layanan Rapid Test Antigen Kini Juga Tersedia di Stasiun Klaten & Purwosari

Supriyanto, Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daops) VI Yogyakarta - rri.co.id
Supriyanto, Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daops) VI Yogyakarta - rri.co.id

Yogyakarta – PT Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta menambah titik antigen di Klaten dan Stasiun Purwosari mulai tanggal 12 Januari 2021 lalu. Sebelumnya, layanan rapid test antigen telah hadir di Stasiun Yogyakarta, Lempuyangan, dan Solo Balapan. Dengan demikian, kini sudah ada 5 stasiun yang dilengkapi layanan tes Covid-19 tersebut.

“Yang terbaru dibuka di Stasiun Klaten dan Stasiun Purwosari. Layanan di kedua stasiun sudah bisa diakses sejak Selasa (12/1),” ujar Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta Supriyanto di Yogyakarta, Rabu (13/1), seperti dilansir Antara.

Calon KA bisa memanfaatkan rapid test antigen di stasiun dengan Rp105 ribu. Syaratnya, calon penumpang telah memiliki kode booking KA jarak jauh. Layanan rapid test antigen dilaksanakan di halaman Stasiun Purwosari dan Stasiun Klaten dengan pada pukul 07.00-17.00 WIB. “Layanan ini kami sediakan untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan yang akan menggunakan api. Kami berharap pelanggan kereta api dapat memanfaatkan fasilitas ini,” imbuh Supriyanto.

Walaupun layanan bisa diakses setiap hari, Supriyanto mengingatkan calon penumpang kereta api jarak jauh untuk melakukan rapid test antigen paling tidak sehari sebelum jadwal keberangkatan. “Supaya penumpang tidak terburu-buru. Lebih baik melakukan rapid test H-1 keberangkatan,” paparnya.

Selain itu, pihak KAI juga memperpanjang pemberlakuan syarat menyertakan hasil rapid test antigen atau PCR untuk kereta api jarak jauh pada periode 9-25 Januari 2021. Syarat itu tak berlaku untuk anak-anak di bawah usia 12 tahun. “Selain menyertakan hasil rapid test antigen atau PCR dengan hasil negatif, penumpang kereta api juga diwajibkan dalam kondisi sehat,” bebernya.

Penumpang diharuskan tidak bersuhu badan lebih dari 37,3 derajat celsius, tidak sedang batuk, flu, diare, atau sesak napas. “Selama perjalanan di kereta, penumpang juga dilarang berbicara termasuk menelepon. Jika dalam perjalanan penumpang menunjukkan gejala COVID-19, maka akan diturunkan di stasiun terdekat untuk pemeriksaan kesehatan,” tutupnya.