Beroperasi Tanpa Masinis, KAI Siapkan Train Attendant untuk Bertugas di LRT Jabodebek

VP Public Relations PT KAI, Joni Martinus - www.suara.com

Jakarta – Moda Jabodebek dijadwalkan beroperasi pada bulan Agustus 2022 mendatang tanpa masinis. Akan tetapi, PT Api Indonesia (Persero) selaku pihak operator akan mempersiapkan SDM train attendant (prama/prami kereta) supaya LRT Jabodebek tetap aman.

Prama/prami kereta tersebut nantinya akan menggantikan peran masinis dalam moda yang memakai kendali kereta berbasis komunikasi tersebut. Dengan demikian, kereta LRT Jabodebek tetap mampu beroperasi secara otomatis.

Menurut VP Public Relations KAI Joni Martinus, pihaknya saat ini sedang menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang andal untuk memastikan , keselamatan, dan keamanan selama dalam perjalanan LRT tetap terjaga. “Meski LRT Jabodebek akan beroperasi tanpa masinis, nantinya terdapat dua orang petugas pada setiap rangkaian LRT Jabodebek yaitu satu orang Train Attendant dan 1 orang Security,” jelas Joni di Jakarta, Selasa (23/11), seperti dilansir dari Antara.

Lebih lanjut Joni memaparkan, Train Attendant tersebut bertugas memastikan segala sesuatu terkait LRT Jabodebek telah berjalan normal, memberikan informasi pada pelanggan, sekaligus memberi pelayanan prima terhadap pelanggan. Train Attendant pun akan selalu melakukan pergerakan di dalam kereta dan tidak mengoperasikan sarananya dalam operasi normal. Pasalnya, pengoperasian LRT Jabodebek bakal dilakukan secara otomatis dari Operation Control Center (OCC)/Backup OCC secara terpusat.

“Pada saat terjadi gangguan, Train Attendant bertugas untuk mengemudikan dengan kecepatan terbatas dan membuka-tutup pintu LRT Jabodebek,” imbuh Joni. PT KAI sendiri kini tengah menyiapkan sebanyak 123 orang Train Attendant untuk bertugas di 27 rangkaian kereta LRT Jabodebek (4 cadangan).

Berbeda dari masinis, Train Attendant juga harus mampu berbahasa Inggris karena selama perjalanan petugas akan berinteraksi langsung dengan para . Untuk menjamin kualitas Train Attendant LRT Jabodebek, kualifikasi petugas Train Attendant mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Kecakapan Awak Sarana Perkeretaapian. Sesuai Peraturan, syarat Train Attendant di antaranya harus sehat jasmani dan rohani serta tidak buta warna.

Sebelum diperbolehkan bertugas, Train Attendant akan memperoleh pelatihan selama 2,5 bulan di Balai Pelatihan Teknik Perkeretaapian (BPTP) Sofyan Hadi Bekasi. Kemudian, apabila telah menyelesaikan pelatihan dan lulus uji kecakapan, maka petugas Train Attendant akan mendapat sertifikat kecakapan dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*