Lembaga Sertifikasi Profesi KAI Raih Lisensi dari BNSP

Didiek Hartantyo, Direktur Utama PT KAI - ekonomi.bisnis.com
Didiek Hartantyo, Direktur Utama PT KAI - ekonomi.bisnis.com

– Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) PT (Persero) resmi memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Penyerahan lisensi ini dilakukan oleh Ketua BNSP Kunjung Masehat pada Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo di gedung Jakarta Railway Center, Jakarta Pusat pada Kamis (24/9) lalu.

Menurut Didiek, penyerahan lisensi dari BNSP ini adalah amanah sekaligus kado spesial dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun ke-75 KAI yang jatuh pada tanggal 28 September 2020. “Lisensi BNSP ini adalah bentuk pengakuan dan pemberian izin dari BNSP, sehingga LSP KAI dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja atas nama BNSP,” kata Didiek, Selasa (29/9), seperti dilansir Detik.

Dengan adanya lisensi tersebut, maka seluruh pekerja yang sudah disertifikasi oleh LSP KAI dinilai telah mempunyai standar yang tinggi dan bisa bekerja di seluruh perkeretaapian nasional bahkan internasional. “LSP KAI hadir untuk mengembangkan sumber daya manusia KAI yang unggul dalam mencapai visi KAI yakni menjadi solusi ekosistem terbaik untuk Indonesia,” beber Didiek.

Lebih lanjut ia menuturkan, LSP KAI dibentuk pada tanggal 13 Februari 2019 dengan tujuan utama melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja terhadap sumber daya manusia lembaga induknya, sumber daya dari pemasoknya dan/atau sumber daya manusia dari jejaring kerjanya, sesuai ruang lingkup yang diberikan oleh BNSP.

Sedangkan visi LSP KAI adalah menjadi lembaga sertifikasi profesi bidang perkeretaapian dan penunjangnya untuk menciptakan sumber daya manusia yang kompeten dan profesional serta diakui secara nasional, regional dan internasional.

“Kami berprinsip bahwa 30 ribu pegawai yang KAI punya adalah aset utama. Maka dari itu, kami bertekad untuk meningkatkan kompetensi talent-talent KAI sehingga dapat berkontribusi maksimal dalam mendukung performansi perusahaan menjadi lebih baik ke depan,” ungkap Didiek.

LSP KAI mempunyai 10 skema yang terverifikasi BNSP, yakni Awak Sarana Perkeretaapian Tingkat Pertama, Awak Sarana Perkeretaapian Tingkat Muda, dan Awak Sarana Perkeretaapian Tingkat Muda sebagai Penyelia Masinis.

Selanjutnya ada Awak Sarana Perkeretaapian Tingkat Madya, Awak Sarana Perkeretaapian Tingkat Madya sebagai Penyelia Masinis, Awak Sarana Perkeretaapian Tingkat Madya sebagai Instruktur Masinis, Pengatur Kereta Api (PPKA) Setempat, Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) Daerah, Pengendali Perjalanan Kereta Api (PPKP), dan Petugas Penjaga Pintu Perlintasan (PJL).