Jakarta – PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mempersiapkan 3 protokol operasional Kereta Api Listrik (KRL) untuk menyambut era new normal. Dalam tahap awal, KCI akan melakukan pengoperasian jalan sebanyak 770-783 KA saja per hari. Jadwal operasional KRL dalam tahap tersebut pun masih terbatas, yakni sejak pukul 04.00 WIB sampai jam 18.00 WIB.
“Jadi ada tiga tahap yang kami lakukan. Tahap pertama ialah adaptasi. Untuk jumlah penumpang kereta dibatasi 80 penumpang per kereta (gerbong) itu protokolnya adalah menggunakan masker,” ujar Direktur Utama KAI Wiwik Widayanti, Selasa (2/6), seperti dilansir Detik.
Pada tahap kedua, jumlah perjalanan dan commuter line akan ditambah jadi 885-900 KA per hari. Penambahan ini pun akan membuat jam operasi KRL menjadi lebih panjang dari sebelumnya, yakni mulai pukul 04.00 WIB hingga 20.00 WIB. “Total penumpang setiap ditambah menjadi 102 penumpang (per kereta/gerbong),” tutur Wiwik.
Di tahap terakhir, jumlah perjalanan dan KRL akan ditingkatkan lagi jadi 991-1.001 KA per hari dengan jadwal operasional dari jam 04.00 WIB sampai 24.00 WIB. “Jumlah penumpang per kereta ditingkatkan menjadi 140 orang,” beber Wiwik.
Walau demikian, penerapan kedua tahapan itu masih menanti hasil evaluasi dan persetujuan dari pemerintah pusat. Apabila disetujui, maka tak menutup kemungkinan langkah-langkah tersebut akan diambil oleh pihak KCI. Seiring dengan dioperasikannya kedua tahap tersebut, maka protokol kesehatan dalam KRL pun akan diperketat dibanding tahap awal.
Demi melindungi penumpang dari risiko penularan virus corona (Covid-19), KCI akan menerapkan kebijakan tegas pemakaian masker untuk seluruh penumpang. “Bagi penumpang yang tidak pakai masker akan dikeluarkan,” tuturnya. Selain itu, seluruh penumpang diwajibkan memakai baju lengan panjang dan tak boleh berbicara dalam kereta.
Tiap penumpang diimbau untuk mencuci tangan sebelum dan setelah menggunakan KRL. Hal ini disertai dengan penyediaan fasilitas sanitasi tangan oleh petugas KRL di stasiun. Para penumpang berusia lebih dari 60 tahun pun disarankan untuk memakai KRL di jam non-peak hour saja, yaitu antara pukul 10.00 WIB sampai 14.00 WIB. Balita juga tak diperbolehkan naik KRL.
“Karena manusia termasuk risiko yang tinggi supaya tidak berdesakan dengan penumpang-penumpang yang pagi hari ada kebijakan KRL bahwa lansia diperbolehkan naik KRL di luar jam sibuk,” jelas Wiwik. Sistem pembayaran KRL diimbau menggunakan transaksi secara non-tunai.