Medan – PT KAI bersama dengan aparat keamanan lakukan penangkapan pada warga yang melempari kereta api khusus Kuala Namu Internasional Airport (KNIA) dengan batu.
Sejumlah titik rawan pelemparan batu oleh warga dijaga oleh aparat keamanan. Jumat, 2 Agustus 2013 kemarin seorang bocah yang tertangkap melempari kereta dengan batu ditangkap oleh personel Marinir berpakaian sipil. Bocah ini ditangkap setelah melempari kereta ini kawasan Bandarklippa, Percut Sei Tuan, Deliserdang.
Bocah tersebut diketahui masih berumur 13 tahun dan berinisial TR.
“Inisialnya TR, umurnya 13 tahun, diamankan personel Marinir berpakaian sipil. Kita memang ada kerjasama dengan Marinir dan Brimob dalam pengamanan jalur kereta, terutama pada arus mudik Lebaran ini,”jelas Huma PT KAI Divre I Sumut Rapino Situmorang, Sabtu (3 Agustus 2013) kepada kompas.
Rapino juga menjelaskan bahwa pelaku tidak melakukan pelemparan sendirian. Dia melempari kereta tersebut bersama teman – temannya. Tetapi teman-temannya berhasil kabur.
“Dia sama enam kawannya, tapi saat di tangkap kawan-kawannya berhasil kabur,”ungkapnya.
Setelah ditangkap, TR bersama dengan orang tuanya dibawa ke kantor PT KAI Divre I sumut Jalan HM Yamin, Medan. Dikantor tersebut pelaku diperiksa oleh polsuska. Setelah dimintai keterangan, pelaku mengaku dia bersama dengan teman – temannya sedang bermain lempar – lemparan diseberang kereta.
Pihak PT KAI menjelaskan bahwa kasus ini akan ditinjau lebih lanjut. Jika dirasa membahayakan kasus ini akan dilanjutkan ke polisi. Jika tidak maka hanya akan diberi peringatan dan membuat surat perjanjian dengan orang tua pelaku.
Sesuai Pasal 180 dan Pasal 197 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pelaku pelemparan diancam hukuman pidana penjara 3 tahun hingga 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 2 miliar.
Rapino menghimbau masyarakat untuk tidak melemari kereta api karena dapat menganggu keamanan dan kenyamanan penumpang.
Penangkapan pelaku pelemparan ini bermula dari aksi pelemparan pada KA KNIA U 11 di jalur KA Batangkuis Bandarklippa pada 28 Juli lalu. Akibat pelemparan ini kaca jendela kabin pech dan menyebabkan kereta terlambat beberapa menit.
Setelah itu esok harinya 29 Juli terjadi lagi pelemparan terhadap KA U67 di antara Stasiun Bandarklippa dengan Medan.
Aksi melempari kereta yang melintas dengan batu ini dapat membahayakan.