MRT Jakarta Hadirkan Gerai Perizinan dan Administrasi Kependudukan di Stasiun Blok A

MRT Jakarta - travel.detik.com
MRT Jakarta - travel.detik.com

JAKARTA – PT Jakarta (Perseroda) terus berinovasi untuk memanjakan pengguna dan masyarakat umum. Paling baru, menghadirkan program PTSP Goes to MRT dan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Blok A. Jadi, bagi masyarakat yang hendak mengurus kependudukan dan juga surat perizinan, dapat langsung menuju ke stasiun tersebut.

Dalam siaran resminya, PT MRT Jakarta mengatakan bahwa gerai ini dihadirkan atas kerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta. Peresmian gerai dihadiri langsung oleh Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Benny Aguscandra, Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Edi Sumantri, Sekretaris Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta, Yadi Rusmayadi, dan Direktur PT MRT Jakarta (Perseroda), Farchad Mahfud.

“Kami sangat senang dapat berkolaborasi dan bekerja sama dengan Provinsi DKI Jakarta menghadirkan publik di stasiun MRT Jakarta,” papar Farchad. “Tujuan utamanya adalah mendekatkan layanan publik ke masyarakat. Ke depannya, akan coba kita kaji lagi jenis-jenis layanan publik yang dapat kita hadirkan di stasiun MRT Jakarta.”

Ia melanjutkan, hal ini diharapkan dapat mendorong program-program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan menjadi pilihan dalam kemudahan pelayanan publik. Pihaknya ingin agar konsep transit benar-benar menjadikan stasiun sebagai pusat kegiatan masyarakat, bukan hanya aspek seni dan budaya, tetapi juga salah satunya pengurusan administrasi seperti ini. “Selain itu, diharapkan akan mendorong angka keterangkutan (ridership),” sambung Farchad.

Gerai pelayanan PTSP yang ada di Stasiun Blok A saat ini fokus kepada Gerai Memulai Usaha serta konsultasi pelayanan perizinan dan non-perizinan di wilayah DKI Jakarta. Sementara itu, ADM, mesin berwujud vending machine, menyediakan berbagai layanan pencetakan seperti Akta Kelahiran, Akta Pernikahan dan Perceraian, Surat Kematian, Surat Pengesahan Pengakuan Anak, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA), Biodata Warga Negara Indonesia, Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI), dan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT).

Masyarakat yang ingin menggunakan layanan gerai PTSP dan mesin ADM, dapat datang ke area beranda dekat entrance D Stasiun Blok A. Waktu pelayanan gerai dimulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB setiap Senin hingga Kamis dan pukul 08.00 sampai 16.30 WIB khusus Jumat. “Mal atau pusat perbelanjaan sudah kita buat. Kita harus mengikuti tren mobilitas masyarakat,” ujar Benny.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*