Hapuskan Jaga Jarak, Kapasitas Penumpang MRT Jakarta Kembali 100 Persen

MRT Jakarta - pikiran-rakyat.com

JAKARTA – Mulai tanggal 14 Maret 2022, Jakarta resmi melepas tanda jaga jarak pada tempat duduk di dalam . Selain itu, kapasitas yang sebelumnya dibatasi, sekarang sudah maksimal 100 persen. Meski sudah tidak ada batas jarak, tetapi pengguna MRT Jakarta tetap wajib mengikuti aturan yang berlaku, termasuk menerapkan protokol .

Dilansir dari akun Instagram resminya, kebijakan tersebut merupakan implementasi Surat Keputusan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 145 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) Level 2 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan RI Nomor 25 Tahun 2022 mengenai pengaturan kapasitas penumpang maksimal 100 persen untuk moda transportasi massal yang berada di wilayah dengan status PPKM Level 2.

Menurut keterangan Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta, Rendi Alhial, sehubungan dengan penyesuaian kebijakan tersebut, maka kapasitas maksimal penumpang MRT Jakarta saat ini sebanyak 86 orang per kereta atau 516 orang per train set (rangkaian kereta). Meski tidak ada lagi jaga jarak di tempat duduk MRT Jakarta, penumpang tetap harus mematuhi syarat naik MRT.

“Pengguna wajib mengikuti aturan yang berlaku, termasuk penerapan protokol kesehatan yang terkait dengan pencegahan penyebaran virus Covid-19 secara ketat,” tandas Rendi. “PT MRT Jakarta (Perseroda) saat ini juga masih memberlakukan kebijakan untuk tidak berbicara baik satu maupun dua arah selama berada di dalam kereta serta pengguna jasa juga diminta untuk melakukan pemindaian kode QR melalui PeduliLindungi sebelum memasuki area .”

Untuk operasional, saat ini MRT Jakarta beroperasi mulai pukul 05.00 hingga 21.30 WIB setiap hari yang berlaku mulai Senin hingga Jumat, dengan selang waktu keberangkatan kereta setiap lima menit pada jam sibuk, yakni 07.00 hingga 09.00 WIB dan 17.00 hingga 19.00 WIB, dan setiap sepuluh menit di luar waktu itu. Sementara itu, pada akhir pekan, MRT Jakarta beroperasi mulai pukul 06.00 hingga 21.30 WIB, dengan selang waktu keberangkatan antar kereta setiap sepuluh menit.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*