
Jakarta – Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021 mulai tanggal 6-17 Mei 2021, baik untuk PNS, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta dan pekerja mandiri. PT Kereta Api Indonesia (KAI) selaku operator kereta api menegaskan bahwa mereka akan patuh terhadap keputusan pemerintah. Oleh sebab itu, sampai saat ini pihak KAI masih belum membuka penjualan tiket angkutan mudik Lebaran 2021.
“Perihal operasional perjalanan kereta api pada momen tersebut, KAI masih menunggu Surat Edaran dari Satgas Covid-19 dan Kementerian Perhubungan. Sejauh ini, KAI belum melayani penjualan tiket Angkutan Lebaran 2021,” kata VP Corporate Communication KAI Joni Martinus, Jumat (25/3), seperti dilansir Liputan6.
Joni menambahkan bahwa PT KAI akan mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah pusat dalam hal penanganan virus corona (Covid-19) dan pemulihan ekonomi nasional. “KAI akan terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait,” imbuh Joni.
Sebagai informasi, pemerintah belum lama ini meniadakan mudik Lebaran 2021. Arahan ini diberlakukan untuk seluruh masyarakat guna memaksimalkan program vaksinasi dan menekan angka penyebaran Covid-19. Sebelum dan sesudah tanggal yang ditentukan, masyarakat diimbau tak melakukan pergerakan atau kegiatan ke luar daerah, kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu.
“Tahun 2021, mudik ditiadakan berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat, sehingga upaya vaksinasi yang sedang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan,” papar Menko PMK Muhadjir Effendy.
Muhadjir juga memastikan bahwa nantinya akan ada pengawasan ketat mendekati hingga setelah Hari Raya Idul Fitri guna memastikan penerapan larangan tersebut. “Pengawasan dari TNI, Polri, Menhub, dan Pemda. Cuti bersama Idul Fitri satu hari tetap ada, namun tidak boleh ada aktivitas mudik Lebaran. Lalu bansos akan disesuaikan waktunya. Mekanisme pergerakan orang dan barang akan diatur,” tandas Muhadjir.