
Surabaya – Kabar gembira bagi para pengguna setia kereta api. Mulai 1 Januari 2017 mendatang, PT KAI akan memberlakukan tarif tiket parsial untuk berbagai KA kelas eksekutif yang mengakibatkan harga banderolnya akan jauh lebih murah dari biasanya.
Bila sebelumnya bagi yang ingin ke Madiun dengan naik KA eksekutif jurusan Yogyakarta harus membayar tarif penuh hingga mencapai Rp 400.000, maka kelak penumpang hanya dikenai tarif Rp 90.000 saja. Begitu pula dengan rute KA lainnya.
“Namun tak semua KA eksekutif berlaku tarif parsial ini,” ujar Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Gatut Sutiyatmoko, Selasa (27/12).
Penerapan tarif parsial ini rupanya ditawarkan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk memaksimalkan bangku kereta api yang masih tersisa. “Kami memberikan layanan untuk memanfaatkan idle seat atau sisa bangku yang ada,” ungkap Fransepta Riko, Manajer Komersial PT KAI Daop 8 Surabaya.
Akan tetapi beberapa penumpang KA banyak yang ragu bisa memperoleh kesempatan untuk mendapatkan tiket murah tersebut. “Namun bejo-bejonan (untung-untungan) karena hanya mengandalkan kursi sisa,” kata Christina Natalia asal Surabaya.
Berikut daftar beberapa KA Eksekutif yang akan menganut tarif parsial mulai Tahun Baru 2017 depan:
KA Bima relasi:
Yogyakarta – Madiun Rp 90.000
Madiun – Surabaya Gubeng Rp 90.000
Surabaya Gubeng – Malang Rp 60.000
KA Argo Wilis relasi:
Yogyakarta – Madiun Rp 90.000
Madiun – Surabaya Gubeng Rp 90.000
KA Turangga relasi:
Yogyakarta – Madiun Rp 90.000
Madiun – Surabaya Gubeng Rp 90.000
KA Bangunkarta relasi:
Madiun – Surabaya Gubeng Rp 90.000
Tiket kereta api parsial kelas eksekutif tersebut bisa dibeli lewat berbagai channel resmi PT KAI seperti 121 (021 – 121), tiket.kereta-api.co.id, aplikasi KAI Access dan juga mitra resmi seperti Indomaret, Alfamart, Kantor Pos Indonesia, Finnet, Pegadaian, dan berbagai agen tiket KA resmi lainnya.
Lho, bukannya sudah lama PT KAI memberlakukan tarif parsial untuk penumpang jarak dekat yang mau naik KA Ekspres jarak menengah – jauh 2 jam sebelum keberangkatan KA tsb?