Jakarta – Mulai tanggal 1 Juli 2018 mendatang PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menurunkan harga tiket KA Putri Deli rute Medan-Tanjungbalai, Sumatera Utara. Hal ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 31 tahun 2018, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 113 tahun 2017, tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO).
“Sesuai Permenhub (Peraturan Menteri Perhubungan) No. 31/2018 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi, tarif KA (kereta api) mengalami penyesuaian berupa penurunan,” kata Manager Humas PT KAI Divisi Regional (Divre) 1 Sumatera Utara Sapto Hartoyo di Medan, Kamis (21/6), seperti dilansir Antara.
Harga tiket KA Putri Deli dengan jarak tempuh kurang dari 131 km yang sebelumnya dipatok Rp 27.000 akan diturunkan Rp 3.000 menjadi Rp 24.000. Sementara itu untuk jarak lebih dari 131 kilometer tetap ditarik biaya Rp 27.000. Penerapan tarif parsial ini adalah langkah penyesuaian terhadap jarak tempuh kereta api, di mana pada peraturan sebelumnya penumpang diharuskan untuk membayar tiket dengan tarif flat.
“Penurunan tarif ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat untuk bepergian menggunakan kereta api ekonomi bersubsidi tanpa mengurangi standar pelayanan yang telah dijalankan selama ini,” beber Sapto.
Para penumpang yang sudah terlanjur membeli tiket kereta api Putri Deli dengan tarif lebih tinggi pun tak perlu khawatir. Pasalnya penumpang bisa mengambil selisih bea di stasiun tujuan dengan menunjukkan boarding pass dan kartu identitas asli pada petugas loket. “Batas pengambilan bea sampai dengan tiga hari setelah jadwal kedatangan kereta api,” pungkas Sapto.
Sebagai informasi, KA Putri Deli adalah kereta api ekonomi AC yang dioperasikan oleh PT KAI Divisi Regional (Divre) 1 Sumatra Utara untuk melayani rute Medan-Tanjung Balai pergi pulang (PP). Kereta ini pertama kali diluncurkan pada tahun 2008 silam untuk menggantikan KA Putri Ungu. KA Putri Deli melewati beberapa stasiun pemberhentian mulai dari Tanjungbalai, Kisaran, Seibejangkar, Limapuluh, Perlanaan, Bandartinggi, Tebingtinggi, Bamban, Lubukpakam, Araskabu, Batangkuis, Bandarkhalipah, hingga Medan.