Mulai 1 Oktober 2016 Tarif KRL Jabodetabek Naik Rp 1.000

KRL Jabodetabek

Jakarta – PT Api Indonesia (KAI) Commuter Jabodetabek mulai hari ini, Sabtu, 1 Oktober 2016 resmi menaikkan () sebesar Rp 1.000 untuk seluruh relasi atau rute .

telah mengumumkan penyesuaian tarif ini sejak bulan Agustus lalu. Sosialisasi perubahan tarif tersebut dilakukan dengan cara menginformasikan lewat speaker di -stasiun dan juga rangkaian kereta.

Penyesuaian tarif KRL Commuterline Jabodetabek ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 35 tahun 2016 tentang penyesuaian tarif orang dengan pelayanan kelas ekonomi untuk melaksanakan kewajiban pelayanan publik (Public Service Obligation/PSO).

Kenaikan tarif dikenakan pada 1-25 kilometer (km) pertama dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000 dan tarif tetap pada 10 km berikutnya, serta berlaku kelipatan.

Alasan dinaikkannya tarif KRL ini karena daya beli masyarakat Indonesia yang makin baik dan meningkatnya jumlah KRL Commuterline. Pemerintah juga mengalokasikan dana PSO secara proporsional untuk angkutan kereta api di luar KRL seperti kereta api antarkota dan perkotaan.

Detail penyesuaian tarif KRL per 1 Oktober 2016 sebagai berikut, KRL lintas 1-25 km pertama tadinya adalah Rp 6.250 (tarif operator) dan mengalami PSO Rp 3.250, sehingga tarif yang dikenakan pada penumpang menjadi Rp 3.000 per orang.

Sementara itu KRL lintas 10 km setelahnya dan kelipatannya adalah Rp 2.500 (tarif operator) kemudian mengalami PSO Rp 1.500, sehingga tarif tiket KRL menjadi Rp 1.000 per orang.

Tentang Masinis 182 Articles
Memulai karir menulis sejak duduk di bangku SMP sebagai layouter dan redaktur, dan membawa proses kepenulisannya hingga di bangku kuliah. 10 tahun terakhir aktif sebagai tenaga desainer di sebuah perusahaan yang berpusat di Malang. Beberapa tahun terakhir menjadi penumpang setia kereta api pagi rute Malang-Surabaya yang berangkat dari Stasiun Kotabaru jam 04.20 setiap hari. Sejak itu, penulis tertarik dengan segala hal tentang kereta api dan sistem transportasi publik.