Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (KAI) berencana untuk menaikkan tarif tiket kereta api jarak jauh dan menengah kelas ekonomi mulai jadwal keberangkatan 1 Januari 2018 mendatang. Kereta api kelas ekonomi adalah kereta yang mendapatkan subsidi layanan publik atau public service obligation (PSO) yang operasionalnya masih disubsidi oleh pemerintah.
Kenaikan tarif kereta api kelas ekonomi tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 42 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35/2016 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik.
Corporate Deputy Director of Information System PT. Kereta Api Indonesia, Mukti Jauhari menjelaskan bahwa pemberlakukan tarif sesuai peraturan Menhub tersebut telah diterapkan mulai 7 Juli 2017 lalu. “Peraturan itu yang mengatur tentang tarif kereta PSO yang bersubsidi,” papar Mukti, Jumat (29/9), seperti dilansir Tempo.
Kenaikan tarif kereta api kelas ekonomi ini belum diterapkan lantaran presiden meminta supaya harga tiket kereta tidak dinaikkan terlebih dahulu. Oleh sebab itu pihak KAI memberi diskon untuk tiket kereta api kelas ekonomi sehingga masyarakat dapat menikmati layanan transportasi menggunakan kereta dengan tarif lama sampai akhir tahun 2017. “(Diskon) Ditanggung oleh kereta api, kami yang kasih diskon,” ucap Mukti.
Berdasarkan Permenhub yang baru, kereta ekonomi mengalami kenaikan tarif yang bervariasi. Misalnya saja untuk kereta jarak jauh KA Matarmaja jurusan Malang-Pasar Senen naik Rp 16.000 dari Rp 109.000 menjadi Rp 125.000. Kemudian KA Brantas rute Blitar-Pasar Senen naik dari Rp 84.000 jadi Rp 95.000.
KA kelas ekonomi jarak sedang seperti KA Tawang Alun relasi Malang-Banyuwangi naik dari Rp 62.000 menjadi Rp 65.000, serta KA Rajabasa yang melayani rute Kertapati-Tanjungkarang naik dari Rp 32.000 menjadi Rp 35.000.
Berikut ini daftar kenaikan tarif kereta api kelas ekonomi mulai tahun 2018:
- KA Logawa (Purwokerto-Surabaya Gubeng-Jember) Rp 80.000
- KA Brantas (Blitar-Pasarsenen) Rp 95.000
- KA Kahuripan (Blitar-Kiaracondong) Rp 95.000
- KA Bengawan (Purwosari-Pasarsenen) Rp 80.000
- KA Pasundan (Surabaya Gubeng-Kiaracondong) Rp 110.000
- KA Sri Tanjung (Lempuyangan-Banyuwangi) Rp 110.000
- KA GBM Selatan (Surabaya Gubeng-Pasarsenen) Rp 120.000
- KA Matarmaja (Malang-Pasarsenen) Rp 125.000
- KA Serayu (Purwokerto-Kroya-Jakarta Kota) Rp 70.000
- KA Kutojaya Selatan (Kutoarjo-Kiaracondong) Rp 65.000
- KA Tawang Alun (Malang-Banyuwangi) Rp 65.000
- KA Rajabasa (Kertapati-Tanjungkarang) Rp 35.000
- KA Bukit Serelo (Kertapati-Lubuklinggau) Rp 35.000
- KA Putri Deli (Tanjung Balai-Medan) Rp 30.000
- KA Probowangi (Banyuwangi-Probolinggo-Surabaya Gubeng) Rp 65.000
- KA Probowangi (Banyuwangi-Probolinggo) Rp 30.000
- KA Probowangi (Probolinggo-Surabaya Gubeng) Rp 35.000
Menurut Mukti kereta api jarak jauh dan menengah untuk kelas ekonomi bersubsidi sengaja dinaikkan karena besaran subsidi dari pemerintah berkurang. “Makanya tarifnya naik,” tandas Mukti.