Kalau ada perubahan yang sangat disukai dari KAI sepanjang tahun 2013 ini, itu adalah kebijakan one person one seat. Kebijakan dari pemerintah ini membuat tiap penumpang dijamin mendapatkan tempat duduk walaupun membeli tiket K3 alias kereta kelas ekonomi. Ketentuan ini tentu saja akan menurunkan secara drastis jumlah keseluruhan pengguna kereta api kelas ekonomi, karena sudah tidak ada lagi penumpang yang berdiri disebabkan tak kebagian nomor tempat duduk.
Menurut catatan BPS pada Februari 2013, jumlah penumpang kereta api mengalami penurunan sebesar 2,05 %. Selama Januari-Februari 2013, jumlah penumpang sebanyak 29,5 juta orang atau turun 7,17 persen dibanding periode sama tahun lalu.
Diungkapkan Kepala BPS, Dr. Suryamin, “angkutan kereta api ini memang terjadi penurunan pada awal tahun karena ada peraturan pemerintah one person one seat,” katanya saat konferensi pers data bulanan BPS di Jakarta, (1/4).
Kebijakan yang diberlakukan dengan sistem penjualan tiket secara online itu, juga dipercaya meningkatkan performa layanan kereta api. Dengan sistem ini, kendali keuangan akan semakin baik – walaupun secara nominal keseluruhan ada penurunan, dan tingkat kebocoran pendapatan karena adanya oknum pegawai yang main belakang akan semakin rendah. Percaloan juga sudah tidak bisa dilakukan karena sistem kendalinya menggunakan kartu identitas penumpang.
Di sisi lain, beban yang harus dibawa tiap gerbong akan lebih proporsional. Dampaknya, secara teoretis akan meningkatkan masa pakai gerbong, meringankan kinerja lokomotif, dan menurunkan biaya perawatan insfrastruktur rel kereta api.[Yud/KAI]