Organda desak pemerintah agar memberikan subsidi kepada penumpang angkutan darat kelas ekonomi. Apalagi, pemerintah telah memberikan subsidi terhadap moda angkutan lainnya. Usulan senada telah disampaikan dalam rapat Organda seluruh Indonesia jauh-jauh hari sebelum pemerintah pusat menetapkan kenaikan harga BBM.
“Semua moda transportasi mendapatkan subsidi miliaran rupiah setiap tahunnya. Sementara, kita disuruh berjuang sendiri memberikan tarif yang rendah bagi penumpang angkutan umum kelas ekonomi. Ini namanya tidak adil,” ujar Ketua Umum Organda (Organisasi Angkutan Darat) Eka Sari Lorena kepada Jawa Pos kemarin (20/6).
Sebagaimana diketahui, pada tahun ini pemerintah mengucurkan dana subsidi PSO Rp 704,7 miliar untuk penumpang kereta api kelas ekonomi. Subsidi juga diberikan untuk penumpang kapal perintis yang dilayani PT Pelni dengan anggaran 726,5 miliar. Penerbangan perintis yang melayani daerah-daerah terpencil juga mendapat dana subsidi Rp 275,3 miliar.
Dia mengatakan, selama ini pengusaha angkutan darat kelas ekonomi menanggung beban yang sangat berat karena mempertahankan tarif yang ditetapkan pemerintah. Sementara, kondisi angkutan umum darat relatif lesu menyusul maraknya peralihan konsumen ke sepeda motor.
Penetapan tarif ekonomi juga dipatok menurut pagu yang ditetapkan pemerintah. Sebagai kompensasi kenaikan harga BBM, pengusaha transportasi umum berkeinginan mendapatkan bantuan dana atau kredit murah untuk perbaikan atau peremajaan armada. Komponen utama penyebab naiknya tarif angkutan adalah selain harga BBM, adalah suku cadang, yang cenderung terus mengalami penyesuaian.
Menurut Eka, usul kepada pemerintah sudah disampaiklan sejak beberapa tahun yang lalu. Namun, pemerintah tak pernah menanggapi usulan itu.