Pedagang Asongan Amuk Petugas PT KAI

Beberapa hari terakhir beberapa di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah mengeluarkan kebijakan untuk melarang untuk memasuki gerbong ekonomi. Bahkan di beberapa stasiun petugas juga melarang pedagang asongan untuk berada di sekitar dalam stasiun. Akibat dari pelarangan ini, banyak aksi tidak terima yang dilakukan oleh pedagang asongan disetiap stasiun.

Seperti yang diberitakan beberapa hari kemarin di Stasiun , terjadi aksi bentrok antara pedagang asongan dan petugas PT KAI. Pada saat itu para pedagang mengancam aksi susulan jika mereka tetap saja dilarang berdagang di dalam kereta. Benar saja hari ini Jum’at, 05 Juni 2013 puluhan pedagang asongan beradu tegang dengan Polisi Khusus (Polsuska). Para pedagang menerbos masuk ke gerbong kereta api Sri Tanjung jurusan Yogyakarta yang baru saja tiba.

Akibat dari aksinya ini sejumlah Polsuska mencoba memblokade para pedagang, sehinggaterjadi aksi saling dorong. Suasana semakin memanas saat ada salah seorang pedagang yang didorong hingga nyaris terjatuh.

Suasana ketegangan antara pedagang asongan dan petugas KAI tidak hanya terjadi di Stasiun Klaten. Di Stasiun Kertosono, ratusan pedagang asongan dilarang memasuki dan berjualan di dalam gerbong. Oleh petugas PT KAI melalui pengeras suara, para pedagang diminta untuk meninggalkan wilayah stasiun. Mereka dilarang berjualan di dalam gerbong maupun di wilayah sekitar stasiun.

Setelah mendengar himbauan ini, para pedagang mulai emosi dan mencari petugas yang memberikan pengumuman tersebut di dalam ruangan. Setelah menemukan petuga tersebut, para pedagang yang sedang emosi mencoba menghakimi petugas tersebut dengan memukulnya.

Para pedagang mengaku telah berjualan selama puluhan tahun. Mereka sudah tidak dapat menahan emosi mereka. Akhirnya puluhan aparat keamanan baik dari TNI maupun Polri disiagakan untuk mengamankan yang sudah dikepung ratusan pedagang asongan.

Pedagang akan melakukan aksi ini terus, hingga kebijakan tersebut tidak segera dihapuskan.

“Kita hanya jualan, bukan maling yang diusir-usir. perkeretaapian tak bisa lepas dengan kiprah kami. Hari ini, kereta api bermonopoli dengan pengusaha untuk menyingkirkan para asongan,”ujar Vicent koordinator para pedagang kepad detikcom

Selain di Klaten dan Nganjuk, per  5 Juli 2013 pihak PT KAI Daops VII mulai mengeluarkan kebijakan untuk melarang pedagang asongan berjualan didalam gerbong kereta maupun di wilayah sekitar stasiun.

Peraturan ini tidak akan dihilangkan karenan sudah sesuai dengan Undang – Undang.

Tentang Mirza Pratiwi 347 Articles
Kontributor berita, berasal dari Madiun: pusat pengembangan industri kereta api di Indonesia. Saat ini sedang menyelesaikan studi Teknologi Informasi di Universitas Negeri Malang. Penulis yakin bahwa masalah transportasi di Indonesia akan lebih baik jika difokuskan pada pembangunan sistem transportasi masal.