JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali memulai uji coba pembatasan jumlah penumpang sebanyak 150 persen dengan cara membatasi penjualan tiket. “Nantinya, jumlah tiket yang dijual akan dibatasi, tapi secara bertahap,” ungkap Sukendar Mulya, juru bicara KAI Daerah Operasional (Daop) I Jabodetabek kepada Tempo saat peresmian E-ticketing Monitoring Center (EMC).
Pembatasan jumlah penumpang harusnya dimulai dari saat ini karena jumlah penumpang KA Lokal Ekonomi Lokal sudah sangat melebihi kapasitas terutama diwilayah Jawa Barat.
Sukendar menjelaskan jika setiap stasiun menjula tiket sebanyak 150 persen maka terdapat 159 orang dalam satu perjalanan kereta api. Dengan begitu delam setiap sekali perjalanan satu rangkaian KA lokal ekonomi hanya mengangkut 1.113 orang.
“Sekarang jumlahnya sudah sampai dua kali lipatnya,” ujarnya.
Pihaknya belum mengomentari adanya penambahan armada KA Ekonomi Lokal. “Karena ini ranahnya Kementerian Perhubungan, jadi tergantung public service obligation (PSO),” ucapnya.
Awal minggu lalu ratusan penumpang melakukan aksi demonstrasi dengan menduduki rel kereta api di empat stasiun. Mereka melakukan tersebut untuk menuntut empat hal yaitu pencabutan Surat Keputusan Menteri Perhubungan tentang pembatasan penumpang maksimal 150 persen, dan diperbolehkan membawa barang di kereta penumpang. Protes keras penumpang atas peraturan itu terjadi di Stasiun Tigaraksa, Tangerang; Parung Panjang, Bogor; serta Maja dan Rangkasbitung, Banten.
Sukendar mengatakan demonstrasi ini mengganggu operasional kereta. “Kami mau tertib, tapi penumpang tidak mau tertib. Mereka maunya berdesak-desakan,” ujarnya.