Mulai 16 Januari 2023, Pembayaran Tiket KRL via LinkAja Ditutup

Aplikasi LinkAja
Aplikasi LinkAja - kompas.com

Jakarta – Mulai tanggal 16 Januari 2023 mendatang, pembayaran rel listrik () Jabodetabek dan Jogja-Solo sudah tak bisa lagi menggunakan LinkAja. Mulai tahun depan, pembayaran KRL melalui aplikasi LinkAja resmi ditutup. pembayaran KRL via LinkAja masih bisa digunakan sampai tanggal 15 Januari 2023 pukul 23.59 WIB.

“Sehubungan dengan kerja sama antara PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dalam rangka penyediaan metode pembayaran KCI, maka dapat diinformasikan bahwa untuk saat ini kerjasama tersebut belum dapat dilanjutkan kembali,” ujar VP Corporate Secretary Reka Sadewo, Selasa (20/12), seperti dilansir dari Okezone.

“Untuk itu, mulai 16 Januari 2023, Aplikasi LinkAja dan LinkAja Syariah sebagai pilihan metode pembayaran tiket pada gerbang Commuterline baik di Jabodetabek, maupun Commuterline Yogya-Solo dengan menggunakan QR Code, tidak dapat digunakan sebagai metode pembayaran,” imbuhnya.

Tetapi, sebelum tanggal 16 Januari 2023, layanan pembayaran lewat LinkAja transaksinya masih dapat dilakukan. Hal itu demi kenyamanan dan kepuasan pengguna. “Demi kenyamanan dan kepuasan pengguna adalah prioritas kami, selama transisi berlangsung, LinkAja menjamin seluruh transaksi tetap aman dan terlindungi,” jelas Reka.

Reka menambahkan, apabila ditemukan adanya kendala transaksi yang terjadi sebelum 16 Januari 2023, para pengguna bisa menghubungi call center LinkAja (150911), atau live chat di www.linkaja.id (menu pelanggan). Para pengguna juga dapat menghubungi petugas KCI seluruh loket KRL. “Kami akan menginformasikan melalui saluran resmi LinkAja dan juga KCI apabila LinkAja dan LinkAja Syariah dapat kembali digunakan sebagai salah satu metode pembayaran transportasi KCI,” beber Reka.

Ketika dikonfirmasi secara terpisah, Humas Kereta CommuterLine Indonesia Leza Arlan membenarkan kabar tersebut. “Iya betul, untuk layanan LinkAja di commuter line dihentikan,” katanya. Lebih lanjut Leza mengatakan, pemberhentian layanan pembayaran KRL hanya di LinkAja, sedangkan pembayaran lainnya masih tetap berlaku. “Yang pemberhentian hanya LinkAja, yang lainnya masih berjalan,” pungkas Leza.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*