Jakarta – Pemerintah belum lama ini memberlakukan aturan tilang untuk angkutan logistik yang kelebihan muatan dan ukuran atau over dimension over loading (ODOL). Oleh sebab itu, moda kereta api kini dinilai sebagai transportasi yang tepat untuk menjadi alternatif truk dalam mengangkut muatan logistik.
Akan tetapi, hingga saat ini masih ada ganjalan bagi para pelaku usaha untuk beralih ke moda angkutan logistik menggunakan kereta api, terutama berkaitan dengan tarif atau biaya kereta api yang masih relatif lebih mahal daripada dengan truk. “Tentunya itu harus menjadi pertimbangan karena jangan sampai pemilik barang ini merasa begitu dipindahkan ke KAI (kereta api) malah dia mendapat beban (biaya) yang lebih berat,” kata Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Edi Sukmoro di Jakarta, Selasa (2/10), seperti dilansir Kompas.
Menurut Edi, tarif pengangkutan muatan logistik dengan kereta idealnya harus sama seperti pengangkutan dengan truk atau via jalan raya. Oleh karena itu, ia butuh masukan atau saran dari para pemilik usaha agar dapat mengetahui perbandingan tarif antara kereta dengan truk. “Kami harapkan mendapat masukan dari para pemilik barang. Kalau mereka angkut lewat jalan raya berapa dan berapa yang bisa kita tawarkan supaya mereka mau pindah,” tutur Edi.
Pihaknya pun tengah memikirkan kelanjutan transportasi saat muatan sudah diangkut dengan kereta. Pasalnya para pemilik barang atau pelaku barang tidak bisa hanya dari stasiun ke stasiun. “Jadi misalkan dari pabrik harus ke store house. Artinya pemilik barang mendapatkan kemudahan, diangkut dari titik semula sampai titik yang dia mau, bukan stasiun,” paparnya.
Demi menunjang angkutan logistik, PT KAI pun berencana untuk melakukan pengadaan lokomotif dan gerbong datar khusus pengangkutan barang. KAI setidaknya memprogramkan pengadaan gerbong datar sebanyak 278 gerbong untuk tahun 2018 ini agar dapat meningkatkan volume angkut. “Selain itu, kita juga ada pengadaan lokomotif khusus untuk barang. Jumlahnya 19 unit dan sedang proses,” tutur Edi.
Untuk pengadaan lokomotif dan gerbong khusus pengangkutan barang ini, PT KAI menggelontorkan anggaran sebesar Rp 35 miliar per lokomotif. Akan tetapi masih belum diketahui perusahaan mana yang akan menyuplai lokomotif KAI tersebut.