Jakarta – Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengalokasikan anggaran kewajiban pelayanan publik atau public service obligation (PSO) sebesar Rp2,5 triliun untuk kereta api perintis pada tahun 2023. Anggaran tersebut diberikan Kemenhub ke PT Kereta Api Indonesia (KAI) melalui penandatanganan kontrak perjanjian di Kantor Kemenhub pada Jumat (30/12) lalu.
“Untuk Tahun Anggaran 2023, Kementerian Perhubungan melalui DJKA menganggarkan dana PSO sebesar Rp2.549.288.981.000, dan dana subsidi untuk KA Perintis sebesar Rp124.075.614.136, yang ditujukan untuk menekan tarif layanan kereta api bagi masyarakat,” ucap Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal, Jumat (30/12), seperti dilansir dari Kompas.
Lebih lanjut Risal menjelaskan, layanan kereta api yang akan memperoleh kucuran dana PSO antara lain, KA ekonomi jarak jauh, jarak sedang, jarak dekat, KRD ekonomi, KRL Jabodetabek dan Yogyakarta, serta kereta api ekonomi Lebaran. Sementara itu, dana subsidi akan diberikan pada layanan KA perintis di 5 wilayah, yakni di Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Aceh.
Pemerintah menetapkan nilai kontrak penyelenggara subsidi perintis sebesar Rp124 miliar lebih untuk 5 lintas pelayanan. Pertama, kereta api perintis Cut Meutia-Kutablang dengan panjang 21,5 km memiliki nilai kontrak Rp18,83 miliar dengan frekuensi 8 kereta per hari.
Kemudian, kereta perintis Lembah Anai dengan lintas pelayanan Bandara Internasional Minangkabau-Kayutanam sepanjang 38 km dengan nilai kontrak Rp14,4 miliar dengan frekuensi tetap, yakni 6 kali per hari. Berikutnya, kereta perintis LRT Sumatera Selatan dengan lintas pelayanan bandara DJKA sepanjang 23 km, dengan nilai kontrak Rp76,53 miliar dengan frekuensi 88 kereta setiap hari.
Selanjutnya, ada kereta perintis Batara Kresna dengan lintas pelayanan Purwosari-Wonogiri sepanjang 36,7 km dengan nilai kontrak Rp8,36 miliar dengan frekuensi tetap 4 kereta api per hari. Terakhir, kereta perintis Datuk Belambangan dengan lintas pelayanan Tegal-Tebing Tinggi-Lalang sepanjang 35,5 km dengan nilai kontrak Rp8,50 miliar dengan frekuensi 2 kereta api per hari.
“Dengan ditandatangani kontrak ini diharapkan masyarakat dapat menggunakan transportasi perkeretaapian yang aman, nyaman dan terjangkau, serta menunjang pemerataan serta pertumbuhan ekonomi dan stabilitas pembangunan nasional,” tandasnya.
Leave a Reply