Pemerintah Kucurkan Rp 1,3 Triliun untuk Perawatan Prasarana Kereta Api

Zulfikri, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub - www.republika.co.id
Zulfikri, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub - www.republika.co.id

Jakarta – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian telah menandatangani kontrak perawatan dan pengoperasian prasarana perkeretaapian milik negara atau infrastructure maintenance operation (IMO) tahun 2018 dengan PT Api Indonesia (KAI). Lewat kontrak tersebut PT KAI ditugaskan melakukan perawatan terhadap prasarana milik negara.

Ditandatanganinya IMO tahun 2018 ini adalah tindak lanjut dari Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1140 Tahun 2017 tentang Penugasan kepada PT KAI (Persero) untuk Melaksanakan Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara Tahun 2018 yang telah diterbitkan tanggal 29 Desember 2017 lalu.

“Ini kegiatan rutin yang dilakukan tiap tahun, kami menugaskan PT KAI untuk melakukan perawatan prasarana kereta api milik agar performanya bisa berjalan baik, lancar, aman selamat, makanya perlu kita lakukan perawatan,” ungkap Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri, di Jakarta, Jumat (5/1), seperti dilansir Liputan 6.

Kontrak IMO berlaku mulai tanggal 1 Januari hingga 31 Desember 2018 dengan nilai kontrak Rp 1,325 triliun termasuk PPn sebesar 10% yang dananya bersumber dari APBN. “Undang-undang tersebut mewajibkan adanya ketersediaan Publik Dan Subsidi Perintis Bidang Perkeretaapian, Biaya Penggunaan Prasarana Perkeretaapian Milik Negara, Serta Perawatan Dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara,” papar Zulfikri.

Dari nilai anggaran IMO tersebut, alokasi biaya perawatan prasarana (IM) sebesar Rp 127,7 miliar untuk biaya perawatan jalan rel, Rp 11,2 miliar untuk biaya perawatan jembatan, Rp 39,6 miliar untuk biaya perawatan sinyal, telekomunikasi dan LAA, Rp 219,2 miliar untuk biaya personel perawatan, dan biaya umum perawatan prasarana sebesar Rp 900 juta.

Sementara itu, biaya pengoperasian (IO) terdiri dari Rp 588,7 miliar untuk biaya langsung tetap pengoperasian prasarana dan Rp 107,7 miliar untuk biaya tidak langsung tetap pengoperasian prasarana. “Dengan telah ditandatanganinya kontrak IMO Tahun 2018 ini, diharapkan prasarana perkeretaapian yang handal dan laik operasi dapat terwujud untuk mendukung keselamatan dalam pengoperasian moda kereta api,” ucap Zulfikri.