
Karawang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang akan mengeluarkan izin lokasi dalam waktu dekat untuk pembangunan stasiun kereta api cepat Jakarta-Bandung yang berlokasi di wilayah Karawang. Proses pengajuannya sendiri kabarnya telah berada di pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Tahapan pengajuannya sudah dilakukan. Jadi tinggal dikeluarkan izin lokasi pembangunan stasiun kereta api cepat itu,” ujar Sekretaris DPMPTSP, Wawan Setiawan di Karawang, Jumat (3/2).
Menurutnya seluruh persyaratan pengajuan izin lokasi mulai dari survey, paparan dan sosialisasi, serta syarat administrasi lain sudah memenuhi prosedur. Oleh sebab itu Pemkab Karawang bersiap untuk segera menerbitkan izin lokasi pembangunan.
Izin lokasi pembangunan tersebut antara lain meliputi pembangunan stasiun, perlintasan, dan sarana pendukung yang lain. “Untuk stasiun kereta api cepat yang diajukan izin lokasinya seluas sekitar 23 hektare,” papar Wawan.
Sayangnya pihak Pemkab Karawang sendiri masih belum dapat memberi kepastian kapan izin tersebut diterbitkan. “Ya secepatnya akan dikeluarkan izin lokasinya. Kemungkinan pekan depan akan dikeluarkan izin lokasinya,” kata Wawan.
Pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung akan dikerjakan oleh PT KCIC (Kereta Cepat Indonesia China) dan kini tengah mengajukan izin lokasi di BPMPT Karawang. Di samping itu PT KCIC juga sedang dalam upaya melakukan pembebasan lahan. “Lahan yang digunakan untuk kereta cepat yang melintasi Karawang sebagian besar adalah lahan Perhutani dan sisanya berada di lahan perusahaan dan warga,” beber Kepala Bapeda, Eka Sanatha.
Sementara itu Pemkab Karawang mengusulkan agar PT KCIC membangun kawasan terminal terpadu di KM 42 seluas 250 hektar dan di dalamnya dilengkapi terminal bus, pertokoan, perumahan, dan lain sebagainya. “Kita juga akan membuka exit tol yang di KM 42, agar dekat dengan kawasan terminal terpadu tersebut,” kata Eka.
Kini Pemkab Karawang berupaya menyesuaikan pembangunan kereta cepat tersebut dengan melakukan pelebaran jalan supaya daerah pelosok pun juga dapat terjangkau oleh kereta cepat. “Tugas kita (daerah) untuk memfasilitasi pemerintah pusat dan PT KCIC dalam membangun jalur kereta cepat itu. Seperti melakukan komunikasi dengan beberapa perusahaan yang lahannya terlewati oleh jalur kereta cepat,” tandasnya.