JAKARTA – Kabar gembira datang dari PT KAI untuk para pemudik yang menggunakan jasa kereta api. Selama mudik, pemudik dibawah 3 tahun hanya membayar 10% dari tiket orang dewasa.
“Jadi orangtua kan biasanya pas beli tiket nggak beli tiket buat anaknya. Nah, begitu dia mau berangkat nanti dia harus membeli tiket seharga 10% dari orangtuanya,” ujar Sukendar Mulya, Kepala Humas Daerah Operasional I, saat ditemui liputan6 di Stasiun Senen, Jakarta, Rabu (7/8/2013).
Sukendar mengatakan, anak-anak yang dikenakan pembayaran tiket 10% hanya untuk batita alias anak-anak yang berusia di bawah 3 tahun. Sementara untuk anak berusia diatas 3 tahun akan dikenakan biaya penuh seperti tiket orang dewasa pada umumnya.
“Cuma umur 3 tahun ke bawah yang dikenakan tiket infant dengan harga 10 persen dari orang dewasa,” imbuh Sukendar.
Selain itu, PT KAI juga memberi diskon atau potongan harga bagi anggota pegawai negeri sipil, anggita TNI dan Polri, serta para wartawan.
Potongan harga untuk tiket KA ekonomi dan bisnis ini akan diberikan ketika membeli tiket secara langsung dengan menunjukkan kartu identitas asli.