Terdampak Corona, Pendapatan PT KAI Anjlok Drastis pada Maret 2020

Suasana Stasiun Pasar Senen yang tampak lenggang akibat Pandemi Covid-19 - katadata.co.id

Jakarta – PT Api Indonesia (KAI) menjadi salah satu yang sangat terdampak oleh pandemi (Covid-19) di Indonesia. Pasalnya, pendapatan harian dari angkutan selama Maret 2020 anjlok cukup signifikan dari bulan-bulan sebelumnya akibat frekuensi yang berkurang drastis.

“Dari sisi pendapatan ini kalau kita bandingkan dari Februari 2020 itu secara menyeluruh per hari Rp39 miliar. Ini tanggal 31 Maret jadi Rp4 miliar,” ungkap Dirut Edi Sukmoro, Rabu (29/4) lalu, seperti dilansir Kontan.

Lebih lanjut Edi menerangkan, penurunan pendapatan harian dari penumpang ini sekitar 89,7%. Menurut data KAI, volume penumpang harian turun hingga 78,35% dari 1,27 juta orang pada Januari 2020 menjadi hanya 275.827 pada akhir Maret 2020. “Untuk okupansi KA jarak jauh sudah drop sekali. Dalam satu rangkaian ada yang 20 orang, ada yang cuma 15 orang,” jelasnya.

Oleh sebab itu, PT KAI mencatat kerugian sebesar Rp92 miliar pada Maret 2020. Angka tersebut mengalami penurunan cukup dalam, terlebih karena pada Januari 2020 KAI masih berhasil meraup laba Rp26 miliar dan Rp143 miliar pada Februari 2020.

Kondisi tersebut juga tak terlepas dari penurunan pendapatan kumulatif KAI menjadi Rp1,54 triliun pad Maret. Sedangkan pada bulan Januari PT KAI masih meraup pendapatan sebesar Rp1,88 triliun dan bulan Februari sebesar Rp1,81 triliun.

“Pendapatan memang dari Januari masih baik, Februari masih baik meski ga tercapai. Hanya saja di sini arus kasnya di Januari-Februari positif. Maret negatif Rp693 miliar. Bulan Februari 2020 kami bisa meraih Rp39 miliar per hari. Namun, bulan Maret 2020 kami hanya bisa meraih Rp4 miliar per hari,” ungkap Edy.

Ke depannya, kinerja KAI diprediksi masih akan rendah karena terdapat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar () di sejumlah wilayah dan larangan 2020. Walau pendapatan turun drastis, KAI berupaya untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau merumahkan karyawannya. Bahkan, KAI akan tetap membayar gaji secara utuh dan memberi Tunjangan Hari Raya (THR) pada 47.000 karyawannya. “Cuma memang untuk Direksi dan Komisaris karena ada edaran dari Kementerian BUMN, tidak menerima THR,” tutupnya.