Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (persero) memprediksi potensi pendapatan selama masa angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) akan meningkat sebesar 2 kali lipat dibanding periode yang sama tahun lalu. Hal itu sejalan dengan proyeksi peningkatan jumlah penumpang selama masa libur Nataru.
“Terkait pendapatan bisa saya gambarkan ya kalau dari volume, bisa naik dua kali lipat dibandingkan (periode yang sama) 2021. Sehingga pendapatan juga kira-kira 274 persen meningkat,” ucap Direktur Niaga KAI Hadis Surya Palapa di Gedung Kementerian BUMN, Senin (12/12), seperti dilansir dari Republika.
Hadis menjelaskan, selama masa angkutan Nataru 2022/2023 pihak PT KAI menyediakan kapasitas sebanyak 5,5 juta tempat duduk untuk kereta api jarak jauh. Dari jumlah tersebut, KAI menargetkan 4,4 juta tempat duduk bisa terjual.
PT KAI sendiri telah menjual tiket untuk periode Nataru sejak tanggal 7 November 2022 lalu. Hadis menjelaskan, sampai saat ini baru 50 persen tiket kereta api yang terjual. “Jadi untuk hari-hari favorit masih tersedia. Untuk eksekutif, bisnis, dan ekonomi itu masih tersedia,” beber Hadis.
Guna mengantisipasi momen libur Natal dan Tahun Baru, Hadis memastikan bahwa PT KAI akan membuka posko terpadu di stasiun. Selain itu, PT KAI juga akan menambah 50 perjalanan kereta api setiap hari untuk mengakomodasi apabila terjadi peningkatan jumlah penumpang.
Lebih lanjut Hadis menuturkan, selama periode angkutan Nataru (22 Desember 2022 – 8 Januari 2023), penjualan kursi kereta api rata-rata mencapai 300.000 per hari. Rinciannya, terdapat kursi tambahan sebanyak 26.000 hingga 30.000 dan reguler sebanyak 265.000 tempat duduk. Pada masa libur Nataru, KAI juga akan fokus untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan juga kenyamanan penumpang.
“Untuk memastikan hal tersebut tercapai maka kami melakukan inspeksi keselamatan (ramp check). Proses inspeksi ini berkaitan dengan standar pelayanan. Kami melakukan inspeksi agar setiap track berjalan dengan baik melibatkan Kemenhub dan KNKT serta internal,” beber Hadis.
Leave a Reply