
Malang – PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengumumkan bahwa pihaknya akan menertibkan bangunan di Kota Malang, Jawa Timur, yang berdekatan dengan jalur kereta api, tepatnya di daerah Stasiun Kotalama-Jagalan-Depo Pertamina sepanjang 1,3 kilometer. PT KAI telah melakukan sosialisasi wacana tersebut pada masyarakat di Stasiun Kota Malang, Selasa (21/6).
Setidaknya akan ada ratusan kepala keluarga (KK) yang akan terdampak penertiban tersebut. Pasalnya, penertiban akan menyasar bangunan berjarak 6 meter dari sebelah kanan-kiri rel kereta api. Sosialisasi dilakukan PT KAI dengan mengundang perwakilan warga terdampak, pengurus lingkungan, dan tokoh masyarakat di Stasiun Malang.
“Ini masih dalam tahap sosialisasi dan ini yang kedua kalinya. Dengan mengundang perwakilan warga, tokoh masyarakat, Polresta Malang Kota, serta Satpol PP,” kata Executive Vice President PT KAI Daop 8 Surabaya Heri Siswanto di Stasiun Malang, Selasa (21/6), seperti dilansir dari Detik.
Heri menjelaskan, pada sisi kanan dan kiri jalur rel Stasiun Kotalama-Jagalan-Depo Pertamina terdapat bangunan atau kegiatan masyarakat yang cukup berbahaya bagi aktivitas kereta api. Terlebih, bangunan di dekat rel memang dilarang oleh undang-undang maupun peraturan daerah.
“Dan itu menurut undang-undang, serta peraturan daerah dilarang, tidak diperbolehkan. Kami coba mengedukasi hingga masyarakat bisa sukarela membongkar bangunan yang berdekatan dengan jalur rel sejauh enam meter,” tuturnya.
PT KAI telah membentuk tim gabungan bersama kepolisian, TNI, serta Pemkot Malang untuk lebih gencar melakukan sosialisasi penertiban tersebut. “Kami sudah mapping, ada sekitar 301 KK yang akan terdampak. Tim gabungan dengan stakeholder nantinya akan menyosialisasikan rencana ini kepada masyarakat,” beber Heri.
Pihak KAI sendiri masih belum mengungkapkan kapan batas waktu bagi masyarakat untuk membongkar huniannya. Sejauh ini, rencana penertiban masih sebatas pembentukan tim terpadu untuk sosialisasi. “Saat ini masih bentuk tim terpadu untuk sosialisasi, nanti tahapannya sosialisasi, terus ada surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga. Nanti rencananya tim yang bekerja dan menjabarkan. Tim gabungan dengan stakeholder nantinya akan terus menyosialisasikan rencana ini kepada masyarakat,” ungkapnya.
Leave a Reply