
sumber : detikcom
SEMARANG – Pedagang asongan menganiaya Polsuka yang bertugas menurukan mereka di sebuah gerbong kereta akan mendapatkan penghargaan oleh PT KAI Daop IV. Polsuka tersebut bernama Ramadani Putra (23). Penghargaan ini diberikan kepada Putra karena dianggap bertanggung jawab atas tugas yang diberikan kepadanya.
Totok Suryono, Kepala PT KAI Daop IV menjelaskan bahwa PT KAI Daop IV memberikan penghargaan kepada Putra berupa piagam serta uang. Selain itu biaya perawatan Putra selama berada di rumah sakit akan ditanggung oleh PT KAI Daop IV.
“Dia (korban) akan dapat penghargaan karena terluka saat melaksanakan tugas. Ada semacam piagam dan berupa materi. Nanti juga diusulkan sebagai pegawai teladan,” ujarnya.
Putra juga akan mendapatkan penghargaan berupa jalan – jalan ke luar negeri. Menurut Totok, Puta pantas mendapatkan semua ini, karena dianggap sebagai karyawan teladan yang serius menjalankan tugasnya.
“Akan mendapatkan reward pergi ke Cina,” ujarnya.
Korban penganiayaan masih terbaring di RS Pantiwilasa dr Cipro Semarang, Ruang Etha nomor 5. Korban masih merasakan sakit dibagian lehernya karena sempat dicekik oleh salah seorang pelaku.
“Paling sakit di leher karena dicekik,”ungkap Putra.