
Jakarta – Petugas PT KAI akan menindak tegas penumpang halangi pintu gerbong kereta otomatis. Akibat penumpang mengganjal pintu kereta, perjalanan kereta akan terhambat dan kereta tidak akan berjalan jika pintu tidak tertutup.karena hal tersebut penumpang diharapkan tidak memaksa naik, saat kereta telah penuh.
Menurut Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Ignasius Yonan, pihaknya telah mengeinstruksikan kepada seluruh petugas untuk menindak siapa saja penumpang yang tertangkap mengganjal atau menahan pintu otomatis sehingga pintu tidak tertutup.
Dahulu, penumpang yang naik kereta Ekonomi sering mengganjal pintu gerbong dengan alasan panas. Sekarang meskipun sudah dilengkapi dengan AC didalamnya, masih saja ada yang berusaha untuk mengganjal pintu gerbong.
Mulai sekarang menurut Ignasius, jika ada penumpang yang mengganjal pintu, kereta tidak akan berjalan. Meskipun sampai 10 jam kereta tidak berangkat. Menunggu hingga pintu gerbong tertutup semua.
Menurutnya juga penumpang yang mengganjal pintu langsung saja diproses hukum. Tindakan tersebut disebut dengan penggrusakan.
“Saya sudah instruksikan ke petugas kalau ada yang tertangkap tangan mengganjal pintu, langsung diproses hukum karena itu pengrusakan. Itu yang menghambat,”kata Dirut PT KAI kepada antara
Peraturan ini dikeluarkan karena ada laporan dari lapangan jika pintu tidak tertutup kereta tertahan dan tidak berjalan sekitar 20 menit. Hal ini terjadi karena penumpang terus memaksa masuk. Sehingga di stasiun berikutnya kereta harus mengantri. Total keterlambatan hingga 1 sampai 2 jam.
Dirut KAI juga menghimbau agar para penumpang untuk tidak masuk jika kereta sudah penuh. Tunggu hingga kereta berikutnya datang.