Naik KA Pandanwangi Rute Jember-Banyuwangi Kini Tak Perlu Rapid Test

KA Pandanwangi - metropekanbaru.com
KA Pandanwangi - metropekanbaru.com

Jember – PT Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 9 Jember kembali mengoperasikan api (KA) Pandanwangi relasi Jember-Ketapang mulai hari Minggu, 9 Agustus 2020 lalu. KA Pandanwangi sendiri adalah kereta lokal pertama yang dioperasikan lagi oleh KAI Daop 9 Jember di masa pandemi virus corona (Covid-19).

Berbeda dengan kereta api jarak jauh, para calon yang hendak naik KA lokal Pandanwangi tak perlu menyiapkan dokumen persyaratan seperti rapid test. “Karena KA Pandanwangi ini merupakan KA lokal, maka tidak diperlukan dokumen sebagai persyaratan melakukan perjalanan,” ujar Vice President PT KAI Daop 9 Jember Agus Barkah, Sabtu (8/8), seperti dilansir Kompas.

Manajer Humas PT KAI Daop 9 Jember, Mahendro Trang Bawono menambahkan, calon penumpang cukup membeli kereta, kemudian memakai jaket atau pakaian lengan panjang. “Juga jangan lupa masker, dan tentunya lolos uji suhu tubuh maksimal 37,3 derajat celsius,” ujar Mahendro.

Meski kembali beroperasi, PT KAI Daop 9 Jember tetap memberlakukan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. “Kapasitas tempat duduk maksimal 70 persen yang kami terapkan,” tuturnya.

Terdapat 4 KA Pandanwangi yang beroperasi setiap hari untuk melayani masyarakat yang hendak melakukan perjalanan. KA Pandanwangi dioperasikan kembali dengan dan jam keberangkatan yang sama seperti sebelum adanya pandemi Covid-19. “Dua dari Jember dan dua lagi (berangkat) dari Ketapang Banyuwangi,” ucap Mahendro.

Dengan beroperasinya kembali KA Pandanwangi, maka pada bulan Agustus 2020 ini pihak KAI Daop 9 telah mengoperasikan 5 kereta api dengan 12 perjalanan KA tiap harinya. Menurut Mahendro, dijalankannya KA Pandanwangi ini berdasarkan hasil evaluasi dan kebutuhan masyarakat terhadap angkutan kereta api. “Karena selama masa pandemi ini baru KA jarak jauh yang dioperasikan di Daop 9 Jember,” katanya.

Meski demikian, untuk perjalanan jarak jauh calon penumpang tetap diharuskan membawa dokumen kesehatan seperti keterangan rapid test. “Kami menyediakan rapid test Covid-19 Rp 85.000 di stasiun Daop 9,” tutupnya.