Aturan Terbaru, Penumpang KRL Kini Bisa Duduk Tanpa Jarak

Vice President Corporate Communications PT KCI Anne Purba
Vice President Corporate Communications PT KCI Anne Purba - tribunnews.com

Jakarta – Mulai hari Rabu (9/3) kemarin, memutuskan untuk menghapus jarak antar kursi di () atau . Penanda stiker jaga jarak yang sebelumnya ditempel di kursi KRL juga sudah dilepas oleh petugas. Aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 25 tahun 2022.

“KAI Commuter mulai 9 Maret 2022 menjalankan operasi dan KRL sesuai aturan terbaru dari pemerintah yaitu Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 tahun 2022,” kata Anne Purba, VP Corporate Secretary KAI Commuter, Rabu (9/3), seperti dilansir Kompas.

Dengan diterapkannya aturan baru ini, maka semua kursi dalam KRL kini sudah dapat diduduki oleh penumpang. “Dengan dihapusnya marka pada tempat duduk, KAI Commuter mengajak pengguna untuk lebih disiplin mengikuti marka berdiri,” terang Anne. Marka berdiri tetap diberlakukan, sejalan dengan pembatasan kapasitas yang telah diatur dalam SE Kemenhub.

Dalam kebijakan itu, KRL di wilayah aglomerasi termasuk KRL Jabodetabek dan KRL - diperbolehkan mengangkut penumpang hingga 60 persen dari kapasitas, meningkat dari sebelumnya yang hanya dapat melayani 45 persen dari kapasitas. “Peningkatan kapasitas ini juga ditandai dengan pengguna kini dapat duduk tanpa berjarak. Petugas KAI Commuter telah mencabut dan membersihkan tempat duduk di KRL dari marka jaga jarak yang sebelumnya ada,” ujarnya.

Selain itu, anak usia di bawah 5 tahun (balita) kini juga sudah boleh kembali KRL dengan syarat didampingi orang tua. Penumpang balita pun wajib mengikuti protokol kesehatan secara ketat dan menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk. Commuter pun mengimbau para penumpang KRL untuk tetap mematuhi prokes (protokol kesehatan) secara ketat, seperti wajib memakai dan disarankan menggunakan masker ganda dengan masker kain yang dilapisi masker medis.

Penumpang yang sudah divaksin pun diharuskan melakukan scan lewat aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin dalam bentuk fisik. Penumpang tetap diimbau menjaga jarak aman antar pengguna, mencuci tangan, dan dilarang berbicara secara langsung atau melalui telepon selama naik KRL. Operasional KRL sendiri tetap berjalan dengan pembatasan, yakni beroperasi mulai jam 04.00-22.00 WIB.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*